Pemda Karo Sudah Sosialisasi Agar Jangan Membakar Hutan

 

Pangdam I/BB Mayjen TNI M. S. Fadhilah bersama Bupati Karo Terkelin Brahmana dan Dandim 0205/TK Letkol Inf. Taufik Rizal, Kapolres Tanah Karo AKBP. Benny R. Hutajulu dalam rapat kordinasi pengendalian Karhutla. Ist

Karo | Jurnal Asia
Pangdam I /BB Mayjen TNI M.S Fadhilah bersama Pemda Karo, BPBD Karo menghadiri pengarahan Presiden Jokowi dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2020 di Istana Negara, Kamis (7/2/2020).

Bupati Karo Terkelin Brahmana menyebutkan Presiden Jokowi dalam arahannya mengatakan Rakornas upaya peningkatan pengendalian kebakaran hutan dan Lahan tahun 2020.

“Aturan main itu tetap masih berlaku, bagi yang tak mampu atasi pengendalian kebakaran hutan dan lahan, Presiden Joko Widodo akan mencopot kepala Polri-TNI di wilayah kejadian tersebut,” katanya.

Pelaksanaan ini, Jokowi akan meminta kepada Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Idham Azis untuk mencopot anak buahnya yang gagal mengatasi kebakaran hutan dan lahan.

Lanjut, Terkelin mengulangi pesan Jokowi daerah masuk rawan Karhutla, yakni di Riau, Jambi, sukut, sumsel, kalsel, Kalbar, Kalteng dan Kaltim.

“Kebakaran terjadi pada umumnya, motif ekonomi, unsur sengaja, pembukaan lahan biaya relatif paling murah dan perubahan iklim, untuk itu manfaatkan para babinsa, mengedukasi masyarakat agar tahu dampak Karhutla,” terangnya.

Menyikapi arahan Presiden RI ini, Terkelin mengatakan sudah mempunyai strategi, dimana Kab. Karo selama ini dalam antisipatif kebakaran hutan dan lahan sudah
membuat himbauan bebet apa kurun waktu yang lalu.

“Melalui tulisan di spanduk dan dipasang diseluruh 17 kecamatan se-Kab Karo, lalu pemasangan di tempatkan di titik rawan Karhutla,” kata Terkelin.

Lanjutnya, narasi isi spanduk yang dituangkan yakni “Perhatian dihimbau untuk tidak membakar hutan dan lahan (semak belukar, ladang dan kebun dll) untuk menghindari rusaknya hutan dan timbulnya asap yang dapat mengganggu kesehatan. Perbuatan ini diancam pidana hukuman maksimal 12 tahun penjara dalan pasal 187 KUHP”.

Sedangkan aspek teritorial kita serahkan kepada Kodim 0205 /TK melalui Koramil untuk tetap memantau wilayah yang rawan kebakaran, kemudian terkait penegakan hukum Pemda Karo sepenuhnya selalu mendukung kinerja Kapolres Karo dalam melakukan preventif maupun represif terhadap pelaku Karhutla yang terjadi di wilayah Kab. Karo.

Bupati menambahkan, saat bincang bincang bersama Pangdam I /BB Mayjen TNI M.S Fadhilah, Terkelin mengaku ada rencana Pangdam I/BB berkunjung dalam waktu dekat ini meninjau lokasi Sipisopiso dan Tongging.

Sementara Dandim 0205 /TK Letkol Inf Taufik Rizal Batubara mengaku, akan terus memonitor dan melakukan sosialisasi penjabaran perintah ke jajaran koramil Kodim 0205 /TK.

“Apa yang telah disampaikan oleh Bapak Presiden RI tadi saat mendengar pengarahan, agar jajaran selalu pantau dan monitoring lokasi yang rawan Karhutla serta mengutamakan sinergi, kolaboratif dan kordinasi bersama Muspika setempat,” tandasnya.(wo/Herman)

Close Ads X
Close Ads X