Mau Isap Sabu, Pecandu Ini Dibekuk Polsek Payung

Tersangka pecandu sabu yang diamankan polisi. Ist

Karo | Jurnal Asia
Pipianta Tarigan (28) seorang pecandu narkoba jenis sabu sabu dibekuk petugas Unit Reskrim Polsek Payung saat melintas mengendarai sepeda motor di Jalan Payung – Tiga Nderket, Jumat (1/11/2019) kemarin.

Dari tangannya diamankan barang bukti sabu dengan berat 0,53 gram, alat hisap sabu dan 1 unit sepeda motor BK 5040 SF. Usai diamankan, tersangka diboyong ke Polsek Payung untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Penangkapan terhadap tersangka bermula dari adanya laporan warga yang menyebutkan ada seorang pria yang dicurigai membawa narkotika mengendarai sepeda motor,” ujar Kapolsek Payung Iptu Samson Susaei Sembiring, Sabtu (2/11/2019).

Mendapatkan informasi itu, lanjut dikatakannya, pihaknya kemudian menindaklanjutinya dengan mendatangi lokasi yang dimaksud.

“Saat pelaku hendak diamankan pelaku membuang sesuatu di jalan setelah personel melakukan pengecekan terhadap barang yang dibuang pelaku ternyata narkotika  jenis sabu,” ungkapnya.

Tak ayal, atas penemuan barang bukti tersangka lalu disergap petugas. “Tersangka mengakui barang narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang akan dipakai olehnya,” tandasnya.(Herman/wo)

Close Ads X
Close Ads X