Lagi, Polres Tanjungbalai Evakuasi 21 TKI yang Terdampar di Hutan Pantai Kambilik

Personel Polres Tanjungbalai mengevakuasi 21 TKI asal Malaysia. Ist

 

Tanjungbalai | Jurnal Asia
Personel Sat Pol Air Polres Tanjungbalai bersama dengan personel BKO Pol Airud Polda Sumut mengevakuasi 21 TKI asa Malaysia yang terdampar di hutan pantai Kambilik, Asahan. Rabu (27/5/2020).

Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira menjelaskan evakuasi ini bermula ketika tim gabungan menerima informasi dari seorang nelayan yang menemukan sekelompok orang sedang berada di hutan pantai Kambilik, Tanjung Balai Asahan diduga TKI ilegal.

“Dengan informasi tersebut, petugas patroli polisi perairan meluncur ke lokasi dimaksud dan menemukan serta mengamankan TKI ilegal yang diduga datang dari Malaysia,” ujarnya.

Baca Juga : Tren Penyebaran Corona Masih Tinggi, Pemprov Sumut Kaji Perpanjangan Masa Tanggap Darurat Covid-19

Dari pemeriksaan singkat, dijelaskan AKBP Putu diketahui para TKI ini pulang menaiki kapal tongkang nelayan. “Mereka tiga bulan tidak ada pekerjaan dari Malaysia, akibat lockdown wabah corona. Jadi mereka memaksa pulang,” kata Kapolres.

AKBP Putu mengatakan seluruh TKI yang telah dievakuasi dibawa ke Pos Induk di Kecamatan Sei Tualang Raso untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim Gugus Tugas. (wo)

Tinggalkan Balasan

Close Ads X
Close Ads X