Kapolres : Setiap Kegiatan Keramaian Agar Ditunda! Lebih Baik Mencegah

Video conference unsur Forkopimda Karo mengantisipasi penyebaran virus corona. Ist

Karo | Jurnal Asia
Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo Indriono, angkat bicara adanya kegiatan pesta perkawinan dan pesta tahunan yang beraroma keramaian, Kapolres menekankan hindari karena nanti bisa berakibat fatal.

Hal ini disampaikannya ketika mengadakan video conference bersama Bupati Karo Terkelin Brahmana, Ketua Gugus Tugas Covid-19 Martin Sitepu, Ketua DPRD Karo Iriani Br Tarigan, Camat Berastagi, Tiga Binanga, dan unsur terkait. Selasa (24/3/2020).

Baca Juga : 4.000 TKI yang Pulang ke Sumut Bakal Dipantau

Lanjut dikatakan Kapolres, sudah ada maklumat Kapolri untuk melakukan penundaan pesta/resepsi pernikahan. “Ini harus kita patuhi, sebab Covid-19 merupakan bencana nasional, jangan sepele, kita jangan seperti daerah Italia, sudah kena baru sibuk semua, lebih bagus mencegah dari mengobati,” ujarnya.

Kendati begitu, Yustinus memberikan toleransi, jika ada pesta perkawinan. “Silahkan pemberkatan saja di Gereja, untuk syukuran /resepsi dengan mengundang sanak famili untuk beramai ramai, supaya ditunda, dan ditunda sampai batas ada himbauan dari pemerintah pusat,” tegasnya.

“Hormati keputusan pemerintah pusat, sebab pemerintah sebagai wakil Tuhan didunia ini, jadi jangan tunggu kena baru kita sadar,” sambungnya.

Ketua Gugus Tugas Covid-19 Martin Sitepu, mengapreisasi setiap camat sudah melakukan sosialisasi antisipasi Covid-19. “Dan kita memaklumi banyaknya masyarakat yang belum sepenuhnya sadar untuk menjauhi keramaian,” ujarnya.

Kadis Kesehatan Drg Irna Safrina Meliala menambahkan agar setiap puskesmas selalu tanggap dan lakukan penyemprotan massal kordinasi dengan camat, daerah titik rawan yang perlu disinfektan.

Baca Juga : Patroli di Lokasi Nongkrong, Polisi Imbau Masyarakat Lebih Baik di Rumah

Irna menyebut, saat ini Kab karo belum ada tergolong indikasi positif Covid-19, sehingga ia mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan jangan panik.

Ketua DPRD Karo Iriani Br Tarigan mengatakan sepakat kebijakan Kapolres Karo yang mengimbau kegiatan yang beraroma pesta dalam memobilisasi keramaian dapat menimbulkan rentan penyebaran Covid-19.

“Sedangkan tujuan pemerintah memutus mata rantai penyebaran virus corona, dengan mengeluarkan kebijakan social distancing dalam arti kata jauhi keramaian, atur jarak dan kurangi kontak, nah tentu dengan adanya pesta maka kebijakan pemerintah tidak efektif berjalan,” pungkasnya.(wo)

Close Ads X
Close Ads X