Bupati Karo Salurkan Bantuan Tunai Kemensos ke 16.817 KK Masyarakat Karo

Penyerahan simbolis bantuan oleh Pemda Karo. Ist

Karo | Jurnal Asia
Bupati Karo Terkelin Brahmana bersama ketua DPRD Karo Iriani Br Tarigan, Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo Indriono, Kasdim 0205 /TK Mayor Inf D. Marpaung, Plh Ketua Gugus Tugas Covid-19 Karo, Martin Sitepu menyalurkan BST (Bantuan Sosial Tunai) dari Kemensos (Kementerian Sosial) kepada masyrakat yang terdampak ekonomi akibat Covid-19, Senin (11/5/2020) di kantor pos Kabanjahe.

Usai Bupati Karo Terkelin Brahmana menyerahkan secara simbolis kepada perwakilan yang menerima BST, dilanjutkan dengan memberikan keterangan pers kepada media, bahwa kegiatan penyaluran BST tersebut merupakan program kementrian sosial RI, sedangkan Pemkab Karo sifatnya hanya menyalurkan sesuai data yang telah ter-update.

Menurut Bupati, jumlah keluarga penerima BST tersebut berdasarkan berita acara serah terima tahap pertama sesuai data dari Kemensos RI sebanyak 16.817 KK yang berasal dari Jumlah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) pada aplikasi Siks-Ng yang dikelola oleh Pusdatin Kemensos RI.

Baca Juga : Hujan Disertai Angin Kencang Melanda Kota Medan, Hati-hati Pohon Tumbang

“Namun demikian, prosedur perolehan data tersebut sudah di up-date melalui Pengusulan dari setiap kepala desa ke pihak camat, kemudian diteruskan ke dinas sosial, lalu dikirim ke Kementrian sosial melalui pihak provinsi,” bebernya.

Di kesempatan itu, Terkelin menyebutkan BST (Bantuan Sosial Tunai) dari Kemensos RI, ini disalurkan sebesar Rp600.000/bulan, bagi keluarga yang berhak, tekhnisnya dibulan mei ini akan disalurkan sebanyak dua kali dan sisanya bulan Juni.

Lebih lanjut dikatakan Terkelin, Masyarakat yang menerima BST diluar tercatat sebagai keluarga yang tidak menerima Bansos PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) yang sekarang beralih nama menjadi Program Sembako.

“Bagi daftar penerima bantuan, jika ternyata ada yang sudah meninggal dunia, bisa diwakilkan oleh ahli waris untuk mengambilnya, dengan catatan terdaftar di KK (Kartu Keluarga) penerima. Jika ternyata tidak ditemukan dananya akan dikembalikan ke negara,” tukasnya.(Herman)

Close Ads X
Close Ads X