Bupati Karo, OPD dan Kades Sepakat TPU Desa Salit Difungsikan

Bupati Karo Terkelin Brahmana menghadiri rapat terbatas dengan camat dan kepala desa. Ist

 

Karo | Jurnal Asia
Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang berada di Jalan Irian Kabanjahe, Kabupaten Karo telah penuh.

Lahan itu nyaris tidak ada tempat lagi untuk menguburkan jenazah. Bila dipaksakan mayat dikubur dengan cara tumpang sari atau ditimpa.

Untuk mengatasi hal ini, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Paksa Tarigan menyampaikan lokasi pemakaman akan dipindahkan ke TPU Desa Salit Kecamatan Tiga Panah, Kabupaten Karo.

“Kehadiran TPU ini sangat dibutuhkan masyarakat, terutama yang tidak memiliki lahan taman makam keluarga,” ujarnya saat rapat terbatas (Ratas) di kantor camat Jalan Veteran Kabanjahe, Senin (22/6/2020) kemarin.

Baca Juga : Menuju New Normal, Pemerintah dan Masyarakat Karo Harus Lebih Peduli Protokol Kesehatan

Ratas turut dihadiri oleh Bupati karo Terkelin Brahmana, Asisten 1 Dapit Trimei Sinulingga, Kadis PUPR Edward Pontianus Sinulingga, Kasatpol PP Hendrik Philemon Tarigan, Camat Tiga Panah Data Martina, Camat Kabanjahe Leo Girsang, dan Kades Salit Arianda Purba.

Lebih lanjut, Paksa mengatakan pengalihan pemakaman ini wajar dilakukan, mengingat kondisi TPU jalan irian sudah tidak layak lagi ditambahi tempat pemakaman.

Untuk itu, kedepan pihaknya akan melakukan sosialisasi tahapan sistem pemakaman, pemanfaatan TPU Salit, agar warga yang dimakamkan disana, paham dan mengerti, dengan syarat yang ditentukan sesuai regulasi, baik pemakaman secara umum dan secara khusus.

Sementara Kepala Desa Salit Arianda Purba menyambut baik, program dinas perkim, dengan rencana difungsikannya TPU Desa Salit.

“Untuk itu, kedepan apabila ada pihak pembangkang, maka saya akan terdepan, namun disisi lain, hukum juga harus ditegakkan, aparat hukum tangkap orang tersebut, karena sudah melanggar kemanusiaan dan hak azasi manusia,” ungkapnya.

Dikesempatan itu, Camat Kabanjahe Leo Girsang menuturkan, selama ini banyak pihak keluarga yang hendak melakukan pemakaman meminta agar jenazah keluarganya dimakamkan di Desa Salit.

“Namun selama ini belum ada arahan dari dinas terkait, seperti sekarang ini, maka kami tidak melayani permintaan keluarga tersebut,” kata Leo.

Dengan demikian, adanya pertemuan ini, Leo sangat apreisasi, terlebih dinas perkim sudah memberikan nomor telepon hotline sebagai kordinasi apabila warga membutuhkan pemakaman di Desa Salit.

“Maka kami siap melayani,” ucapnya.

Bupati Karo Terkelin Brahmana mengemukakan inilah perlunya kolaborasi, membangun komunikasi antar lintas OPD, sehingga solusi dapat ditemukan.

“Hilangkan rasa ego sektoral, supaya kesadaran dalam merubah paradigma dan system berpikir dalam OPD tercapai,” tuturnya.

Terkelin mengatakan semua masukan dan saran sudah disampaikan masing masing OPD terkait dan Kades.

“Sinergitas ini awal yang baik sehingga tinggal menjalankan program dan apa yang telah dibahas tadi dan disepakati, saya sangat mendukung, TPU Desa Salit Kec. Tiga panah se-segera mungkin difungsikan,” pungkasnya.(Herman)

Close Ads X
Close Ads X