Bupati Bersama BPN Karo Tanda Tangani Surat Komitmen Anti Korupsi

Bupati Karo Terkelin Brahmana dan BPN Karo tanda tangani komitmen bersama dalam Optimalisasi Pajak Daerah dan Pembenahan Aset Daerah yang digelar (14/5) di Kantor Gubsu lantai II. Ist

Karo | Jurnal Asia
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  berupaya melakukan tindakan pencegahan tindak pidana korupsi dengan menggandeng instansi lain untuk mengawasi Gubernur/walikota /Bupati dalam Optimalisasi Pajak Daerah dan Pembenahan Aset Daerah.

Sebagai tindak lanjut dan komitmen bersama dan rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegritas di wilayah Sumatera Utara, Ketua KPK Agus Rahardjo, ikut hadir dalam acara rapat koordinasi yang digelar, Selasa (14/5) di Gedung Lantai II kantor Gubernur Sumut.

Rapat kordinasi yang digelar oleh KPK ini melibatkan seluruh Walikota /Bupati Se-Sumut, dan terlihat Bupati Karo Terkelin Brahmana tampak hadir dalam acara penandatangan aset daerah milik Pemkab Karo bersama kepala BPN (Badan Pertanahan Nasional) Karo Rosalina Tamba.

Usai acara, Bupati Karo Terkelin Brahmana mengakui sudah melakukan penandatangan komitmen bersama dengan Kepala BPN tanah karo didepan ketua KPK Agus Rahardjo dan Gubsu Edy Rahmayadi, agar aset daerah milik Pemkab Karo semuanya dilakukan pendataan kedepan dan diajukan ke BPN untuk diterbitkan surat sertivikatnya.

“Komitmen ini, sekaligus mencegah terjadinya korupsi dibidang aset daerah, sebab mulai kedepan aset daerah sudah didaftarkan dan ter-registerasi melalui badan pertanahan, jadi tidak bisa main main lagi terhadap aset milik daerah,” ungkapnya.

Kedepan, Ia berharap tidak ada lagi alasan BPN Karo tidak menampung aset daerah untuk diterbitkan sertifikat.

“Sebab ini sudah komen tadi bersama dengan  Ibu Rosalina Tamba, dalam penandatangan bersama tentang tata cara, pembahasan, penerbitan, dan penyelesaian sengketa pembuatan sertifikat milik pemda Karo, apalagi acara didukung penuh oleh lembaga  anti rasuah KPK,” katanya.

Lanjut dikatakan Terkelin, Pelaksanaannya nanti pihaknya akan instruksikan Badan Pendapatan Daerah (BPKPAD) Pemda Karo atau OPD terkait agar segera kordinasi dengan Kepala BPN setempat.(herman/wo)

Close Ads X
Close Ads X