Bupati : Berkas P-APBD Karo Tahap Evaluasi Belum Diteken Pemprov Sumut 

 

Bupati Karo Terkelin didampingi Ketua KPU Kab. Karo Gemar Tarigan, Ketua Bawaslu Kab. Karo Eva Juliani Br Pandia. Ist

Karo | Jurnal Asia
Bupati karo Terkelin Brahmana menemui Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Sumut terkait dana Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) KPU Karo, yang akan dipergunakan  dalam rangka pilkada serentak tahun 2020, Kamis (26/9/2019) kemarin di Kantor Pemprov Sumut.

Menurut Terkelin Brahmana, NPHD untuk Kab Karo belum ditandatangani padahal persetujuan NPHD KPU Kab Karo bersama DPRD Karo sudah siap dan anggaran sudah ditampung dalam P-APBD Kab. Karo tahun 2019 ini.

“Ternyata P – APBD Kab Karo pasca diparipurnakan oleh DPRD Karo sudah dikirim ke Pemprov Sumut untuk dievaluasi sepekan yang lalu, namun sesuai info dari Kepala Bappeda Kab Karo, (hingga Kamis) belum ada jawaban dari pihak Pemprovsu sehingga hal ini hendak tujuan kita menanyakan sejauhmana perkembangan,” kata Terkelin.

Menelusuri tersebut, dikatakan Terkelin pihaknya datang untuk memastikan kapan P-APBD selesai dievaluasi”dan selanjutnya dikirim kembali ke Pemda Karo.

“Sebab ini sangat penting mengingat anggota DPRD yang baru akan dilantik 1 oktober 2019, sedangkan anggota DRPD Karo yang lama memasuki purnabakti, sehingga terganggu dengan NPHD, jika evaluasi turun bulan oktober 2019 diperkirakan NPHD sulit ditandatangani,” katanya.

Sementara Sekda Provsu R Sabrina menanggapi dan menjelaskan bahwa berkas P-APBD Kab. Karo diakuinya sudah dibacanya diruang kerjanya baru 3 hari yang lalu.

“Iya, berkas P-APBD Kab Karo hari kamis (19/9) sudah masuk, dan bersamaan pula  pak Gubsu Edy Rahmayadi berangkat tugas ke luar negeri, saat hari dan tanggal yang sama, jadi belum bisa ditandatangi, karena belum kita cek juga berkasnya,” katanya.

Menurut Sabrina, sesuai kewenangnnya untuk evaluasi P-APBD memiliki paling lama 15 hari kerja, dan dirinya menyebut baru tahu ada 3 hari berkas tersebut.

Untungnya terkait  P-APBD, tidak perlu dikirim ke Mendagri untuk minta persetujuan.

“Cukup di provinsi saja, Karo masih enak, dibanding daerah lain masih ada yang belum menyerahkan berkas P-APBD, ditambah belum ada kesepakatan persetujuan terkait NPHD  bersama DPRD dan Pemdanya,” tandasnya.(wo)

Close Ads X
Close Ads X