Aris Idol Ditangkap Saat Nyabu di Apartemen Bersama 4 Orang Temannya

Aris Idol. Ist

Jakarta | Jurnal Asia
Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap Aris eks Idol atau Januarisman Runtuwene terkait kasus narkoba. Selain menangkap Aris, polisi menciduk empat orang lain yang turut mengkonsumsi narkoba.

“Nama JR, YSP, AS, AY, dan AM,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam keterangannya, Rabu (16/1/2019).

Aris ditangkap setelah polisi menangkap tersangka YW di Tangerang, Banten, pada 8 Januari 2019. Dari keterangan YW, polisi mendapatkan informasi terkait adanya penyalahgunaan narkoba di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan selama satu minggu sebelum menangkap para tersangka. Setelah itu, polisi menangkap kelima tersangka saat sedang mengkonsumsi sabu secara bergiliran di apartemen.

“Sesampai di apartemen, TB alias AS sudah ditunggu oleh teman-temannya, yaitu tersangka JR, tersangka AY, AM, dan YS. Kemudian sabu tersebut dikonsumsi secara bersama-sama dengan cara bergantian sambil minum minuman ‘RED LABEL’,” ujar Argo.

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari penangkapan itu. Para tersangka selanjutnya dibawa ke polres untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

“(Satu) bungkus plastik bening berisi kristal diduga narkotika jenis sabu berat bruto 0,23 gram, 1 (satu) unit bong, lima HP,” ujarnya.(dtk/wo)

Close Ads X
Close Ads X