20 Napi Rutan Kabanjahe Tersangka Kerusuhan, Bupati Karo Percayakan Penanganan ke Aparat Keamanan

Bupati Karo Terkelin Brahmana saat berkunjung ke Rutan Kabanjahe. Ist

Karo | Jurnal Asia
Sebanyak 20 orang narapidana (napi) ditetapkan sebagai tersangka kerusuhan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kabanjahe.

“Sudah 20 napi sudah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polres Tanah Karo,” ujar Kapolres Tanah Karo AKBP Benny Hutajulu saat dikonfirmasi, Kamis (13/2/2020).

Dia menuturkan bahwa saat ini situasi lapas sendiri sudah kondusif. Tak hanya itu, Benny juga mengatakan bahwa tidak ada narapidana yang kabur pasca kerusuhan.

“Napi semua lengkap. Tidak ada yang kabur,” terang Benny.

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Martuani Sormin menjelaskan bahwa kerusuhan sendiri berawal saat petugas memberikan sanksi kepada napi yang karena melakukan pelanggaran displin. Namun ternyata, Napi tersebut melakukan perlawanan dan memprovokasi rekan rekannya.

“Sebagaimana dalam teori kelompok bahwa mereka sangat solidaritasnya dan itulah yang memicu mereka untuk melawan dan membuat kerusuhan sekaligus,” ucap Martuani.

Bupati Karo Terkelin Brahmana mempercayakan sepenuhnya kepada pihak Rutan dan Polres Tanah Karo dengan dibantu pihak Kodim 0205/TK serta Yonif 125/Smb.

“Kerusuhan masih dapat dikendalikan oleh aparat gabungan Polri/TNI, untuk itu saya menghimbau kepada masyarakat, tetap tenang, jangan percaya berita hoaks dan berita yang tidak jelas sumbernya, mari kita tunggu hasil dari pihak yang berwenang, yang jelas korban jiwa saat ini belum ada kita dengar,” jelasnya saat berkunjung ke Rutan, Rabu (12/2/2020) kemarin.

Diketahui, Rutan Kelas II B Kabanjahe rusuh, Rabu (12/2/2020). Kerusuhan sendiri diduga bermula razia yang dilakukan petugas rutan yang berujung penolakan dari para napi.

Oleh petugas sebagian besar Napi kini dipindahkan ke Lapas yang ada di Medan, Humbahas, Sidikalang, dan Binjai. Sementara 142 Napi lainnya masih akan menempati 3 sel tahanan di Rutan kelas II B Kabanjahe karena masih harus menjalani persidangan. (wo/Herman)

Close Ads X
Close Ads X