Setoran Cukai Rokok Capai 50 Persen

Jakarta | Jurnal Asia

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan mencatat pendapatan cukai rokok hingga 28 Juni lalu mencapai Rp52,6 triliun, setara 50 persen dari target APBN Perubahan 2013. Target setoran cukai rokok tahun ini Rp104 triliun.

Direktur Penerimaan dan Peraturan Kepabeanan dan Cukai Susiwijino Moegiarso optimistis target cukai rokok dapat dicapai. “Volume produksi hasil tembakau meningkat tahun ini,” katanya dalam siaran pers, Jumat (5/7).

Dibandingkan periode yang sama tahun lalu, penerimaan cukai pada semesterI naik 18 persen. Ia memprediksi produksi rokok lebih 340 miliar batang sigaret kretek mesin (SKM), sigaret putih mesin (SPM), dan sigaret kretek tangan (SKT).

Peningkatan target cukai rokok paling besar ketimbang instrumen pendapatan lain di Ditjen Bea dan Cukai. Target cukai rokok Rp 104 triliun naik dari target APBN 2013 sebesar Rp 92 triliun. Target cukai rokok setara 63 persen dari total penerimaan Bea dan Cukai.

Target bea masuk dinaikkan dari Rp27 triliun menjadi Rp30,8 triliun. Dari target itu, setoran yang masuk hingga semester pertama tahun ini mencapai Rp14,4 triliun atau 46,84 persen. Susiwijino optimistis target terlampai karena volume impor bakal melejit di semester kedua mendatang.

“Peningkatan volume dan dutiable impor meningkat tajam,” katanya. Peningkatan impor ini telah melebarkan defisit neraca perdagangan yang berpotensi mengancam nilai tukar rupiah.

Adapun target bea keluar diturunkan dari Rp31,7 triliun menjadi Rp17, 6 triliun. Tahun ini, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat bersepakat menaikkan target penerimaan bea dan cukai sebesar Rp153 triliun pada APBN Perubahan 2013. Jumlah ini naik ketimbang target APBN 2013 sebesar Rp150 triliun. (ti)

Close Ads X
Close Ads X