Sertifikat IG Jadi Identitas Kopi Nusantara

Pohon kopi di Kabupaten Karo.Netty

Medan | Jurnal Asia
Petani kopi di Kabupaten Karo perlu mengantongi Sertifikat Indikasi Geografis (IG) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenhumkam) RI. Sebab, sertifikasi ini sangat dibutuhkan dalam menandai karakteristik biji kopi ketika diekspor.

Sekretaris Umum Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Kopi Arabika Tanah Karo, Masri Bangun mengatakan, dengan adanya IG, kopi nusantara akan memiliki identitas sehingga tidak akan diklaim baik di lingkungan domestik maupun luar negeri. Pihaknya menargetkan akhir 2019 sudah dapat memiliki sertifikat tersebut.

“Kami sudah menyerahkan seluruh berkas-berkasnya. Dan nanti baru bulan Juli tim dari Kemenhumkam dan ahli kopi Indonesia turun kemarin,” katanya, Rabu (8/5).

Masri melanjutkan, ada tiga varietas kopi arabika Karo yang masuk penelitian untuk Sertifikat IG yakni Sigararutang, Komasti, dan Andung Sari. Nantinya, diharapkan hasilnya memuaskan dan kopi arabika Karo bisa mengantongi Sertifikat IG.

Proses Sertifikat IG memang cukup panjang. Karena harus menyusun dokumen deskripsi produk. Di dalamnya ada soal profil tanaman, lokasi, analisa tanah, kekhasan rasa dan lain sebagainya.

Sertifikat IG akan memberikan jaminan mutu sesuai standar di dokumen deskripsi. Keaslian rasa salah salah satunya. Karena itu, petani harus bersatu untuk bisa memudahkan mendapatkan sertifikat tersebut.

Di Karo sendiri, kata Masri, tanaman kopi paling bagus ada di ketinggian 1000-1.600 mdpl. Untuk sertifikat IG, setelah dipetakan, yang diikutsertakan adalah tanaman kopi dari 7 kecamatan yakni Tigapanah, Merek, Dolat Rakyat, Berastagi, Simpang Empat, Kabanjahe dan Payung.

Luasnya sekitar 10.000 hektare. Untuk pola tanamnya, 1.000 pohon per hektare dengan jarak tanaman 2×5 meter dan pola pagar ganda yakni 3.020 pohon per hektare dengan jarak tanam 1,65×1,65×4 meter.

Petani kopi juga sudah menanam pohon pelindung yakni Lamtoro PG79. Pohon tersebut melindungi kopi juga membantu penghijauan. Keunggulannya, bijinya tidak tumbuh lagi di tanah dan daunnya bisa dipangkas untuk dijadikan makanan ternak.

“Sejauh ini, kopi yang dihasilkan dari Karo masih dipasok ke daerah lain seperti Simalungun dan Mandailing Natal. Kami juga berkonsultasi dengan para ahli dan konsultan kopi terkait pemasaran,” ucapnya.

Tentu jika nanti sudah mengantongi Sertifikat IG, target berikutnya adalah merambah pasar ekspor. Dengan begitu, harga jual kopi juga akan lebih mahal.

“Selain fokus mengejar sertifikat IG, petani kopi Karo juga sedang fokus budi daya untuk memperbaiki produksi,” tandasnya.(nty)

Close Ads X
Close Ads X