Pengusaha Protes Kantong Plastik Dilarang

Pramuniaga melayani pembeli di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (21/11/2018). Pemerintah Kota Bogor akan mulai menerapkan pelarangan menggunakan kantong plastik per tanggal 1 Desember 2018. Larangan penggunaan kantong plastik tersebut dikhususkan di pasar modern, retail, dan pusat perbelanjaan. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/hp.

Jakarta | Jurnal Asia

Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) masih menghitung dampak kerugian dari pelarangan penggunaan kantong plastik.

Sebab, pelarangan ini bisa menimbulkan kerugian dari adanya pembatalan transaksi oleh konsumen.
“Potensi kerugian memang semua data Aprindo masih kalkulasi, yang jelas semakin daerah memiliki edukasi tinggi makin bisa kompromi.

Semakin edukasi, maaf rendah, maka di situlah sangat menimbulkan kebingungan kekacauan, pembatalan transaksi dan sebagainya,” kata Ketua Umum Aprindo Roy Mandey, Rabu (21/11).

Roy menjelaskan, beberapa daerah saat ini sudah dan akan menerapkan pelarangan sampah plastik.
Dia menyebut beberapa daerah itu antara lain Banjarmasin, Balikpapan, Bogor, dan Jakarta dan direncanakan juga di Bandung.

Menurut Roy, pelarangan ini seharusnya dikaji lebih mendalam terkait dampak dari pelarangan kemasan plastik ini.

Apalagi, dia juga mengatakan, jumlah toko ritel modern lebih sedikit dibanding dengan jumlah toko tradisional yang menggunakan kemasan plastik.

“Jumlah ritel modern itu sedikit, data Aprindo ritel modern tak lebih 40.000 toko. Sementara plastik di luar ritel modern itu jauh lebih besar jumlah disediakan pasar rakyat atau pasar tradisional,” sambungnya.

“Pengkajian harus dilakukan dulu, bukan hanya sekadar copy paste kemudian untuk mengejar Kalpataru bagaimana daerah bersih sampah,” tutupnya.

Terkait konsumen, Roy melanjutkan, membuatnya kebingungan karena tidak menerima kemasan saat belanja. Imbasnya, ada konsumen yang membatalkan transaksinya.

“Beberapa meninggalkan toko karena tidak menggunakan kantong plastik,” ujarnya.

Padahal, Roy mengatakan, pengusaha telah melakukan berbagai upaya mengurangi penggunaan konsumsi plastik. Salah satunya penggunaan plastik ramah lingkungan.

Roy menambahkan, pelarangan penggunaan kantong plastik ini dikhawatirkan memberikan dampak pada perekonomian.

“Konsumen melakukan pengurangan transaksi, kecewa tidak baik buat ekonomi, PDB yang terbesar dari pengeluaran rumah tangga,” tutupnya.
(dc|swm)

Close Ads X
Close Ads X