Pemerintah Tak Tepat Operasikan Transportasi Daring

Jakarta | Jurnal Asia

Pemerintah dinilai tidak tepat mengo­pe­rasikan aatau mengakuisisi aplikasi taksi daring.
“Saya pikir kalau misalnya pemerintah masuk di transportasi daring sebagai regulator ini agak kurang tepat,” kata kata Anggota Komisi V DPR Bambang Haryo, Senin (17/9).

Terdapat usulan dan wacana agar pemerintah mengakuisisi atau mengoperasikan aplikasi taksi daring. Sebabm selama ini permasalahan tidak pernah selesai dengan peraturan menteri yang selalu diganti dan kembali dibatalkan oleh Mahkamah Agung.

Pemerintah juga berencana menggandeng perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yaitu PT Telkom dalam penyediaan teknologi infor­masi. Menurut Bambang, hal itu akan meng­ganggu bisnis dari Telkom sendiri karena Tel­kom sudah memiliki “core business”-nya ma­sing-masing. “Fungsi BUMN sebagai stabilisator dari perekonomian, kalau terjadi kartelisasi boleh, kalau tidak, tidak perlu. Mereka punya “core bu­siness” sendiri dan merekaa masih perlu pem­benahan, nanti jadi tidak fokus dan hancur semua. Mereka belum bisa meningkatkan kinerjanya, ini yang perlu difokuskan,” katanya.

Dia menambahkan aplikasi daring saat ini tidak bersifat monopoli. Sehingga tidak perlu diambil alih oleh pemerintah.

“Sebenarnya daring itu mereka tidak mono­poli, terdiri dari beberapa perusahaan dan saling bersaing. Sehingga tarif yang diinginkan mas­yakat jadi sesuai,” katanya. Bambang menilai kondisi seperti ini masih bisa diatur dengan menggunakan payung hu­kum yang jelas dan harus segera dikeluarkan yang baru.

“Pemerintah segera keluarkan regulasinya agar payung hukumnya ada, dengan aturan tertentu, mereka butuh “back up” asuransi. Kalau tidak dilindungi asuransi, maka tidak sesuai dengan keinginan masyarakat,” katanya.
(rep|swm)

Close Ads X
Close Ads X