OJK Siapkan 5 Kebijakan Strategis Hadapi Tantangan Industri Keuangan di 2020

 

Kepala OJK Regional 5 Sumbagut, Yusuf Ansori.Netty

Medan | Jurnal Asia
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 5 Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) siapkan lima kebijakan strategis menyikapi tantangan industri keuangan di 2020.

Kepala OJK Regional 5 Sumbagut, Yusuf Ansori mengatakan, kebijakan itu dilakukan guna mendukung ekosistem keuangan berdaya saing untuk pertumbuhan berkualitas. Serta disinergikan dengan tencana pembangunan jangka menengah daerah masing-masing.

Ia merinci, kebijakan pertama meliputi peningkatan modal minimum perbankan secara bertahap. Hingga akhir tahun 2019, dua bank berkantor pusat di Sumbagut telah memiliki modal inti lebih dari Rp3 triliun.

“Kedua Bank ini, berasal dari Provinsi Sumut yaitu PT Bank Sumut dan PT Bank Mestika Dharma, Tbk,” katanya, Jumat (7/2/2020).

Kebijakan kedua, lanjutnya, mengembangkan sektor keuangan yang mendukung ekonomi strategis dan pembiayaan berwawasan lingkungan.

OJK Regional 5 Sumbagut telah meminta masing-masing Bank agar mencantumkan target penyaluran kredit sektor manufaktur, agribisnis, pariwisata, perikanan dan pertambangan dalam rencana bisnis bank tahun 2020.

“Kita juga telah meminta pencantuman target kredit ramah lingkungan mulai tahun 2020. Berdasarkan pemantauan kami terdapat rencana pembiayaan ramah lingkungan PT Bank Sumut di tahun 2020,” ujarnya.

Ketiga, sambungnya, pihaknya akan mempercepat penyediaan akses keuangan bagi masyarakat dan UMKM. Untuk itu OJK Regional 5 Sumbagut terus mengoptimalkan penyaluran KUR yang telah mengalami penurunan suku bunga dari 7% menjadi 6% per tahun berlaku sejak awal tahun 2020.

“Penyaluran KUR akan diarahkan pada sektor produksi terutama di sektor agraris dan pariwisata, termasuk melalui skema cluster atau kelompok, dan didukung pendataan UMKM potensial binaan pemerintah daerah melalui Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) dalam wadah TPAKD,” paparnya.

Selanjut kebijakan keempat adalah meningkatkan edukasi keuangan dan perlindungan konsumen. Sebagaimana Revisit Strategi Nasional Literasi Keuangan Indonesia 2017, sasaran program edukasi keuangan pada tahun 2020 akan diprioritaskan pada pelaku UMKM, petani/nelayan, perempuan dan ibu rumah tangga, dan pelajar.

“Dalam rangka perlindungan konsumen, peran Tim Kerja Satgas Waspada Investasi akan semakin dioptimalkan untuk pencegahan kerugian masyarakat yang ditimbulkan oleh aktivitas investasi ilegal di daerah,” ujarnya.

Kelima, lanjut dia, adalah pengembangan ekosistem dan keuangan syariah dalam mendukung pilar penguatan keuangan syariah masterplan ekonomi syariah Indonesia 2019-2024. Dua bank berkantor pusat di wilayah kerja OJK Regional 5 Sumbagut, PT Bank Nagari dan PT Bank Riau Kepri, telah berencana melakukan konversi dari konvensional menjadi syariah.

“Jika terealisasi maka komposisi aset bank syariah terhadap total aset perbankan nasional akan bertambah 0,54% atau tumbuh dari 6,13% menjadi 6,67% (posisi 31 Desember 2019),” pungkasnya.(nty)

Close Ads X
Close Ads X