New Normal Diterapkan, PGN Siap Jalankan Skenario Baru Pengelolaan Layanan Gas Bumi

PGN lakukan penyemprotan disinfektan.ist

 

Jakarta | Jurnal Asia
PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) telah bersiap untuk menghadapi kebijakan baru yaitu “new normal” atau kondisi normal baru di tengah pandemic Covid-19 dalam layanan pengelolaan gas bumi nasional. Sesuai arahan Kementerian BUMN, PGN telah menyusun protokol penanganan Covid-19 untuk pelaksanaan antisipasi new normal scenario.

Sejak Covid-19 diumumkan sebagai bencana nasional, PGN tetap mengoperasikan seluruh infrastruktur penyaluran gas dengan didukung oleh tim Rantai Pasok sekitar 6% dan pekerja Full WFH serta WFH Kondisonal sebanyak 94%.

Direktur SDM dan Umum PGN, Beni Syarif Hidayat mengatakan, dengan arahan pelaksanaan new normal dengan pekerja kembali bekerja di kantor, PGN telah menyiapkan skenario dan tahapan Back to Ofiice bagi seluruh pekerja. Tahapan Back to Office akan dilakukan dalam 3 tahap.

Baca Juga : Penerapan New Normal, 14 Mal di Medan Tetap Buka dengan Protokol Kesehatan

Tahap I akan dimulai pada 1-30 Juni 2020, namun dapat menyesuaikan waktu berakhirnya PSBB dengan wilayah operasional Perusahaan. Kemudian, Tahap 2 dimulai sejak berakhirnya Tahap 1 sampai dengan status kondisi bencana dicabut oleh BNPB atau 30 hari sejak berakhirnya Tahap 1.

Terakhir, Tahap 3 akan dimulai sejak status kondisi bencana dicabut oleh BNPB atau berakhirnya Tahap 2. Pada tahap ini, seluruh pekerja PGN bisa masuk ke kantor dengan penerapan kebijakan flexibility working place.

“Pada tahap 1, pekerja masuk kantor tapi belum semua atau WFO fleksibel. Maksimal 50% pada tahap satu dan 70% pekerja pada tahap 2 per satuan kerja. Pelaksanannya mempertimbangkan kebutuhan operasional, kapasitas ruangan, dan ketersediaan fasilitas transportasi untuk pekerja. Waktu kerja juga dipersingkat seefisien mungkin,” katanya melalui siaran pers, Kamis (28/5/2020).

PGN sesuai arahan Pertamina, lanjutnya,
WFO dengan tetap melaksanakan protokol pencegahan Covid-19 dengan ketat. Pekerja masuk kantor dengan syarat utamanya dalam kondisi sehat atau fit dan tidak memakai transportasi umum massal.

Sedangan WFH Wajib, berlaku bagi pekerja dengan riwayat penyaki risiko tinggi, sedang hamil atau menyusui bayi di bawah dua bulan, serta berstatus sebagai ODP, PDP atau positif Covid-19.

Skenario antisipasi New Normal PGN juga disiapkan untuk menjaga kondisi psikis pekerja yang masih merasa khawatir untuk lebih siap menjalankan WFO di tengah masa pandemi. Beni menegaskan, perusahaan mengoptimalkan upaya tertinggi untuk bisa mengantisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungan kerja.

Baca Juga : Depresi Tak Ada Pekerjaan, Seorang Suami Bacok Leher Istri Hingga Tewas di Asahan

Perusahaan menyediakan ADP, sterilisasi dan disinfeksi tempat kerja secara berkala, penyediaan shuttle kendaraan, pemeriksaan kesehatan pekerja secara berkala, penyediaan fasilitas dan tenaga medis. Serta penyediaan vitamin dan suplemen untuk menunjang imunitas pekerja sesuai rekomendasi dokter.

Beni berharap pelaksanaan back to office dalam rangka antisipasi New Normal di lingkungan kerja PGN dapat berjalan efektif dan seluruh pekerja bisa benar-benar menerapkan langkah-langkah pencegahan Covid-19 di tempat kerja. Seluruh Kepala Satuan Kerja wajib memonitoring atas pelaksanaan seluruh protokol terkait Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19.

“Nantinya diharapkan new normal dapat dilaksanakan dengan penuh kesadaran, dedikasi, dan potensi masing-masing. Dengan demikian, dapat kembali mengoptimalkan proyek-proyek strategis PGN untuk bisa mempeluas dampak positif bagi masyarakat,” tutupnya.(nty)

 

Tinggalkan Balasan

Close Ads X
Close Ads X