KESDM Usulkan Pengusaha Batu Bara Bangun PLTU

Jakarta | Jurnal Asia

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyiapkan kebijakan untuk membuat Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di lokasi mulut tambang bagi yang mengajukan izin Usaha Pertambangan (IUP) batu bara.

Langkah ini dilakukan guna menekan ekspor batu bara yang cukup besar di tahun ini. “Kami akan buat payung hukum untuk hal itu di mana ketentuan ini dapat menekan ekspor batu bara. Kami juga akan menyediakan insentif dalam kebijakan ini,” ujar Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Thamrin Sihite, di Jakarta, Jumat (5/7).

Menurut Thamrin, pembangunan PLTU oleh pengusaha tambang akan dijamin oleh PT PLN (Persero). Sistem kelistrikan yang telah dibuat akan dibeli oleh PLN sesuai tarfi berlaku. “PLN sudah menjanjikan untuk sanggup membeli,” ucapnya.

Di samping itu, guna mendorong usaha ini, Ditjen Minerba akan membentuk tujuh cluster yang tersebar di wilayah pertambangan batu bara, seperti di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Jawa-Bali, dan Papua.

Sebelumnya pemerintah menyebut, bahwa untuk mengurangi ekspor batubara pihaknya pernah mengusulkan agar diterapkan pajak ekspor dan menaikkan royalti dari batu bara. Namun, dari semua kebijakan tersebut belum ada yang dijalankan oleh pemerintah. (ic)

Close Ads X
Close Ads X