Imlek, Permintaan UPK di Sumut Capai Rp215,6 Miliar

Medan | Jurnal Asia
Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) mencatat, permintaan Uang Pecahan Kecil (UPK) saat Imlek mencapai Rp215,6 miliar.

Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat atas UPK ini, BI bekerjasama dengan Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat lndonesia (Perbarindo) Sumut dan perbankan lainnya.

Direktur BI Kantor Perwakilan Sumut, Andiwiana S mengatakan, BI menyediakan UPK Rp215,6 miliar. Jumlah itu terdiri dari jumlah yang diambil layanan perbankan sebesar Rp215,120 miliar dan Perbarindo sebesar Rp1,5 miliar.

“Penyediaan UPK itu dilakukan untuk memenuhi kebutuhan transaksi masyarakat saat Imlek.
Uang pecahan kecil yang disediakan mulai dari pecahan Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000 dan pecahan Rp2.000,” katanya di Medan, Sabtu (9/2).

Sedangkan untuk Uang Pecahan Besar (UPB) dengan pecahan Rp100.000 dan Rp50.000 mencapai Rp873,33 miliar. Di mana permintaan dari perbankan mencapai Rp874 miliar dan BPR Rp1,33 miliar.

“Secara total keseluruhan, permintaan UPK dan UPB saat Imlek 2019 mencapai Rp1,09 triliun. Sekitar Rp1,088 triliun permintaan dari perbankan dan Rp2,83 miliar dari Perbarindo,” tuturnya.

Andi menambahkan, memang pada awalnya perbankan memprediksi penukarannya uangnya lebih besar. Tetapi jika dilihat dari pola yang terjadi saat Natal dan Lebaran memang peningkatannya tidak sebesar tahun sebelumnya.

“Penurunan penukaran uang tersebut mungkin ada pengaruhnya juga dengan uang elektronik,” tandasnya.(nty)

Close Ads X
Close Ads X