Chicago | Jurnal Asia
Produk pupuk berbahan dasar batu bara buatan Negara Indonesia (WNI) berhasil meraih hak paten di Amerika Serikat (AS).
Inovasi ini adalah ciptaan R Umar Hasan Saputra, seorang pebisnis dan inventor bidang pertanian asal Indonesia.
Produknya mendapatkan pengakuan dari Pemerintah Amerika Serikat, dengan diterbitkannya hak paten dari United States Patent and Trademark Office (USPTO) pada 16 Juni 2020.
Baca Juga : Porang, Tumbuhan Liar dari Hutan Sibolga Jadi Komoditas Ekspor Unggulan Sumut
Teknologi pupuk berbahan batu bara yang dikembangkannya saat ini adalah satu-satunya yang berhasil memperoleh hak paten di AS.
Dengan diterbitkannya hak paten tersebut, pupuk batu bara dengan merek dagang Glogens Organic Micro-Carbon Fertilizer ini nantinya selain dapat memasuki pasar industri pertanian di AS, juga dapat membuka peluang investasi berupa pendirian pabrik serta memperlancar pemasaran produk pupuk tersebut di tingkat global.
Selengkapnya...