Di Sumut, Penarikan Uang Tunai Moment Lebaran 2019 Capai Rp5,02 Triliun

 

Kegiatan transaksi penarikan uang di BI Sumut.Netty
Bisnis

Medan|Jurnal Asia

Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) mencatat, jumlah penarikan uang pada moment Lebaran 2019 mencapai Rp50,2 triliun. Angka ini sekitar 73,8 persen dari prediksi penarikan awal sekitar Rp6,8 triliun.

Kepala BI KPw Sumut, Wiwiek Sisto Widayat mengatakan, jika melihat jumlah uang beredar dari penarikan selama bulan Mei 2019 atau 2 sampai 29 Mei 2019 sekitar Rp5,02 triliun. Jumlah tersebut terdiri dari Uang Pecahan Besar (UPB) Rp4,2 triliun dan Uang Pecahan Kecil (UPK) Rp800,2 miliar.

Selain itu, kata dia, dari kegiatan penukaran Uang Pecahan Kecil yang dilakukan di bulan Ramadhan dan Idul Fitri terserap Rp128,6 miliar di 131 titik penukaran yang dilakukan oleh Bank Indonesia bekerjasama dengan seluruh perbankan di Medan dan sekitarnya. Di mana jumlah penukar sebanyak 38.000 penukar.

“Penarikan uang perbankan sebesar Rp5,02 triliun itu adalah 73,8 persen dari rencana perbankan terkait penarikan bulan Ramadhan dan Idul Fitri 2019. Ini di bawah perkiraan, rencananya diprediksi penarikan Rp6,8 triliun tetapi hanya Rp5,02 triliun,” katanya, Selasa (11/6).

Ia melanjutkan, jumlah penukaran UPK yang berasal dari penukaran yang dilakukan oleh kas kelililing BI dan perbankan di pasar-pasar, Lapangan Benteng dan loket-loket perbankan di 131 titik penukaran mencapai Rp128,6 miliar. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan Lebaran tahun lalu yang mencapai Rp96 miliar.

“Penukaran UPK pada tahun ini ada kenaikan sekitar Rp32,6 miliar. Dan kalau dilihat dari jumlah penukar yang mencapai 38 ribu orang ternyata masyarakat masih tetap antuasias,” tukasnya.

Untuk diketahui, Lebaran tahun 2019, BI buka 131 titik penukaran UPK dan menyiapakan Rp783,776 miliar. Selain 70 loket bank di Kota Medan dan 8 loket bank di luar Medan, juga ada kas keliling di Lapangan Benteng Medan dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) membuka sekitar 30 loket.

Kemudian ada penukaran melalui kas keliling BI dan perbankan di 15 pasar yakni Pusat Pasar, Petisah, Pasar Bakti, Sukaramai, Simalingkar, Titi Papan, Titi Kuning, Sambas, Simpang Jodoh, Brayan, Marelan, Simpang Limun, Pasar Jamin Ginting, Sei Sikambing, dan Medan Baru.

Selain itu, ada penukaran di 7 instansi hingga 29 Mei 2019 yakni Pemprovsu, Pemko Medan, Lantamal I Belawan, Poldasu, Kejari Medan, Brimob dan TVRI. (nty)

Close Ads X
Close Ads X