2020, Gunung Sitoli Jadi Kota Indeks Harga Konsumen

 

Kepala Bidang Statistik Distribusi BPS Sumut, Dinar Butar-butar.Netty

Medan | Jurnal Asia
Di 2020, Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara (Sumut) akan memasukkan Kota Gunung Sitoli sebagai salah satu kota yang dijadikan Indeks Harga Konsumen (IHK) pengukur inflasi dan deflasi. Gunung Sitoli menjadi kota IHK kelima.

Kepala Bidang Statistik Distribusi BPS Sumut, Dinar Butar-butar mengatakan, selama ini, ada empat kota yang menjadi panduan untuk mengukur inflasi dan deflasi selama ini. Kelima kota IHK tersebut, Kota Medan, Padangsidempuan, Sibolga dan Pematangsiantar.

“Nanti di 2020, Kota Gunung Sitoli dijadikan IHK di Sumut,” katanya, Jumat (29/11/2019).

Dia menjelaskan, dasar pemilihan kota IHK yang baru itu berdasarkan pada pantaua  besaran produk domestik regional brutonya, pengeluaran per kapita, letak geografis. Serta mempertimbangkan usulan BPS provinsi, kota/kabupaten dan termasuk wali kota setempat.

Menurut Dinar, IHK menggambarkan perubahan tingkat harga eceran barang dan jasa yang dikonsumsi rumah tangga di suatu kota. Indeks itu merupakan ukuran rata-rata perubahan permintaan masyarakat akan barang dan  jasa antarwaktu.

“Persentase perubahan IHK itulah yang disebut inflasi atau deflasi,” katanya.

Adapun bahan dasar penyusunan inflasi/deflasi adalah hasil Survei Biaya Hidup (SBH) untuk.menghasilkan paket komoditas. Selain dari paket komoditas juga digunakan untuk menghitung
Diagram Timbang.

‘Diagram Timbang yang digunakan saat ini hasil dari SBH 2012. SBH terakhir  yang dilaksanakan pada tahun 2018 akan dirilis mulai awal tahun 2020,” pungkasnya.(nty)

Close Ads X
Close Ads X