17.000 Jenis Tanaman Obat Disia-Siakan

Jakarta – Dari sekitar 30.000 tanaman herbal yang dimiliki oleh In­donesia baru 13.000 jenis ta­naman yang dimanfaatkan untuk kebutuhan pengobatan pencegahan ataupun pe­nyem­buhan, kata direktur perusaha­an farmasi PT Dexa Medica Raymond Tjandrawinata.

Direktur Dexa Laboratories Bimolecular Sciences PT Dexa Medica Raymond Tjandrawina­ta mengatakan pemanfaatan 13.000 tanaman herbal tersebut masih untuk jamu yang sifatnya hanya preventif dan promotif.

“Dari 30 ribu bahan baku herbal itu sudah digunakan. Tapi digunakannya lebih ke arah jamu. Sekarang hampir 13.000 sudah digunakan, tapi belum menjadi obat herbal, masih jamu,” kata dia di Jakarta, Rabu (8/3).

Sementara penggunaan un­tuk produksi obat herbal terstan­dar (OHT) dan fitofarmaka atau OHT yang sudah diuji klinis pada manusia baru sekira 500 tana­man herbal yang dimanfaatkan.

Kategori obat herbal ter­standar dan fitofarmaka tersebut merupakan obat yang levelnya kuratif atau bisa menyembuhkan.

Sampai saat ini di Indonesia baru memiliki delapan obat fitofarmaka yang sudah memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), empat di antaranya dari PT Dexa Medica.

Raymond menjelaskan baru sedikitnya pemanfaatan ta­na­man herbal untuk OHT atau fitofarmaka dikarenkana inves­tasi riset yang cukup besar dalam biaya dan memakan waktu yang lama.

“Penelitian selama delapan tahun itu baru bisa dapat satu fitofarmaka,” ujar Raymond.

Selain itu dia juga meng­ungkapkan pihak industri be­lum banyak yang tertarik mengembangkan obat fito­farmaka karena belum masuk dalam Formularium Nasional (Fornas) sebagai syarat obat bisa digunakan pada pengobatan di Jaminan Kesehatan Nasional.

“Kalau seandainya Ke­men­terian Kesehatan bilang su­paya industri banyak lakukan penelitian OHT dan fitofarmaka dan dipakai dalam Fornas, saya yakin yang delapan fitofarmaka ini bisa menjadi 80 bisa jadi 100,” kata dia.

(ant)

Close Ads X
Close Ads X