Ribuan Pelanggan Listrik Bersubsidi Dicabut

Padang – PT PLN (Persero) akan mencabut secara bertahap hingga Juni 2017 terhadap 566.018 pelanggan listrik bersubsidi di Provinsi Sumatera Barat. Jumlah pelanggan tersebut sesuai dengan data yang diberikan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) untuk pelanggan yang dikenakan tarif non subsidi.

Hal itu dikatakan Deputi Manager Hukum dan Humas PLN Wilayah Sumbar, Remalis di Padang, Rabu (26/4). Ia mengatakan, pemerintah melalui lembaga TNP2K telah melakukan survei terhadap masyarakat pelanggan tidak mampu di Sum­bar untuk menentukan yang berhak menerima subsidi.

Sementara total listrik ber­subsidi selama ini di Sumbar tercatat sebanyak 709.498 pe­lang­gan. Setelah disurvei maka sebanyak 143.480 merupakan pelanggan listrik bersubsidi atau golongan R1 (900 VA).

Dalam data TNP2K, dia me­nyebutkan pelanggan yang me­miliki kendaraan seperti mobil dan motor merupakan contoh pelanggan yang dianggap mampu dan tidak berhak me­nikmati subsidi untuk orang miskin.

“Kami hanya menerapkan tarif non subsidi berdasarkan rekomendasi data yang di­keluarkan TNP2K, jadi PLN hanya mengeksekusi bukan menentukan tarif,” ujarnya.

Ia menjelaskan pencabutan tarif non subsidi ini akan di­lakukan dalam tiga tahap, pertama terhitung sejak 1 Ja­nuari 2017, kedua, 1 Maret 2017, dan tahap terakhir pada 1 Mei 2017.

“Kami akan memberlakukan perhitungan selama dua bulan sekali, dan hingga Juni 2017 pelanggan listrik Sumbar telah merasakan subsidi yang tepat sasaran,” katanya.

Remalis mengatakan pene­rapan kebijakan ini ditempuh pemerintah untuk memacu rasio elektrifikasi di Indonesia dengan cara menyalurkan subsidi tepat sasaran.

Di sisi lain, penarikan subsidi bagi RTM tersebut juga dilakukan sebagai langkah penghematan biaya subsidi yang ditanggung negara secara nasional. (ant)

Close Ads X
Close Ads X