PTPN 3 Selidiki Penyebab Dikembalikannya 9 Tangki CPO

Rantauprapat – Satuan Pengawas Internal (SPI) PTPN 3 di Medan berjanji akan melakukan pemeriksaan terkait dipulangkannya 9 tangki Crude Palm Oil (CPO) dari Pabrik Kepala Sawit Aek Nabara Selatan (Panas) oleh importir dari pelabuhan Kuala Tanjung Kabupaten Batu Bara pada 4 Januari 2017 baru-baru ini.

Demikian dikatakan Kepala Bagian SPI PTPN 3, Suwondo saat dikonfirmasi terkait dikem­balikannya 9 truk tangki CPO, Kamis (23/2).Menurut Suwondo, pihaknya belum mengetahui pe­rihal dikembalikannya 9 tangki CPO yang diproduksi PKS Panas oleh importir. Suwondo mengaku baru mengetahuinya ketika dikonfirmasi wartawan. ”Terima kasih infonya ya. Nanti bisa kita tindaklanjuti,” ujar Suwondo.

Suwondo juga berjanji, pi­haknya selaku pengawas in­ternal akan segera melakukan pemeriksaan yang rencananya akan dilaksanakan pada akhir bulan Februari atau selambat-lambatnya pada akhir Maret mendatang. “Belum ada jadwal. Tapi pemeriksaan akan dilakukan akhir Februari ini atau awal bulan Maret nanti mendatang,” katanya.

Saat ditanya penyebab di­kembalikannya 9 tangki CPO dari PKS Panas itu, Suwondo mengaku belum mengetahuinya. “Kita nggak tahu, apakah supir yang menambahi CPO dengan air di jalan atau memang dari pabrik,” ujarnya.

Ketika ditanya mengenai ke­rugian yang dialami PTPN 3 akibat dikembalikannya 9 tangki CPO yang tidak sesuai standar ekspor itu, Suwondo mengaku belum melihat soal untung ruginya dan akan lebih fokus pada apa penyebab CPO tersebut tidak sesuai standar ekspor. “Kalau untung ruginya belum kita lihat dulu. Kita lihat dulu penyebabnya,” tambahnya.

Suwondo memastikan bakal ada sanksi yang dijatuhkan kepada pihak-pihak yang melakukan kesalahan sehingga CPO yang diproduksi tidak sesuai standar ekspor. “Sanksi kita lihat dulu. Kalau memang ada kesalahan, pasti ada sanksinya,” tegasnya.

Mengenai rute pengiriman CPO yang disebut melalui Pelabuhan Kuala Tanjung Kabupaten Batu Bara, Suwondo sedikit terkejut dan pengiriman melalui Pelabuhan tersebut diluar kebiasaan PTPN 3 yang biasanya mengirim CPO melalui pelabuhan Belawan Medan dan pelabuhan Dumai Riau.

”Dari mana dikirim, pelabuhan Kuala Tanjung Batu Bara? Kami tidak pernah mengirim CPO dari sini. Kami ngirim melalui pelabuhan Belawan dan Dumai, bukan Kuala Tanjung,” katanya dengan sedikit nada terkejut. Seperti diketahui, pada 4 Januari 2017 lalu, dari 10 tangki CPO yang dikirim untuk di ekspor melalui pelabuhan Kuala Tanjung, 9 tangki CPO ditolak oleh pihak importir karena kualitasnya tidak sesuai dengan standar ekpsor.

Kepala Bagian Tata Usaha ( KTU) Pabrik Kelapa Sawit PTPN 3 Aek Nabara Selatan (Panas) Riki Kaban mengaku, meski importir mengembalikan sembilan tangki bermuatan 200 ton Crude Palm Oil (CPO) karena tidak sesuai dengan standar ekspor pada 04 Januari 2017 lalu, PTPN III tidak mengalami kerugian. Malah sebaliknya, ia mengklaim PTPN III memperoleh keuntungan.

“Bukan kerugian, malahan untung. Karena diatas tanggal 31 Desember 2016 harga TBS naik, jadi harga CPO juga ikut naik. Kita jadi untung. Biaya pengolahan tidak bertambah sedangkan transport ditanggung oleh pengangkutan. Jadi kita tidak rugi. Makanya tidak ada tindakan kepada kami, karena dimana salah kami,” kata Riki seraya meminta agar persoalan ini tidak lagi diberitakan di surat kabar karena ia khawatir akan menambah pekerjaannya. (robet)

Close Ads X
Close Ads X