Polres Tanjungbalai Bakar 2 Kg Sabu dan Ganja | Ribuan Orang Selamat dari Ancaman Narkoba

Tanjungbalai – Sebanyak 2.148,69 gram sabu sekitar 2 kg lebih dimusnah­kan dengan cara dilarutkan ke air dan 2.298,93 gram atau 2 kg lebih daun ganja gering dimusnahkan dengan cara di­bakar. Pemusnahan barang bukti narkoba itu dilaksanakan di halaman belakang Markas Polisi Resort (Polres) Kota Tan­jungbalai, Kamis (23/3).

“Ribuan orang masyarakat Indonesia khu­sus­nya Kota Ke­rang berhasil dise­lamatkan dari pengaruh jahat dan peredaran gelap Narkotika,” kata Kapolres Tanjungbalai AKBP Tri Setyadi Artono SH SIK MH melalui Wakil­nya Kompol Anggoro Wicaksono SIK MH di sela pemusnahan.

Kompol Anggoro menuturkan, sabu dengan berat 2.148,69 gram, dimusnahkan dengan cara dilarutkan kedalam air panas dan dibuang keselokan. Sabu tersebut disita dari 6 tersangka yaitu Muhibul Kiran alias Kiran dan Al Harif alias Arif ditangkap TNI AL, Mhd diansyah Alias Tapu alias Tapo dan Zainal Abidin Hasibuan ditangkap Sat Res Narkoba, Syaf­r­izal Andesto dan tersangka Gu­nawan alias Sigun ditangkap Polsek TBS.

Sedangkan 2.298,93 gram ganja kering dimusnahkan de­ngan cara dibakar,disita dari tangan tersangka Ishak pane alias Is yang merupakan hasil pengungkapan kasus dari Polsek TB-Selatan.

Waka Polres Tanjungbalai memaparkan, pihaknya meminta dukungan dan kerjasama se­luruh elemen masyarakat te­ru­tama dari tingkat paling bawah yaitu rumah tangga, se­hingga genarasi anak bangsa dan ribuan orang masyarakat khususnya kota Tanjungbalai dapat diselamatkan dari bahaya penggunaan, pere­daran gelap Narkoba”, ungkapnya.

Dia mengaku, pihaknya ti­dak henti-hentinya meminta mengajak, agar peran aktif dari seluruh elemen masyarakat, untuk dapat menginformasikan bila mengetahui dan mendengar adanya ditengah masyarakat yang mencurigakan, apalagi adanya peredaran Narkoba di tempat tinggal masing-masing.

Anggoro menambahkan, tan­pa sikap tegas dan kesadaran yang tinggi dan kemauanan yang kuat untuk menolak sega­la ben­­tuk pe­nyalahgunaan ge­lap Narkoba, tidak mungkin Kota Tanjungbalai bisa “BEBAS NARKOBA” dan diberantas sam­pai keakar akar­nya, semua ini diperlukan du­kungan semua pihak dalam memberikan infor­masi “, Katanya dengan berapi-api.

Sedangkan, Sekdakot Drs Abdi Nusa, Danlanal Letkol Laut (P) Bagus dan MUI diwakilkan Drs Arifin, mengatakan, dari data tahanan di Lapas Klas II Pulo Simardan sebesar 80%, kita bisa mengambil hikmah, betapa bahayanya pengaruh jahat Nar­koba, ditambah Pre­sident dan Panglima RI telah mengintruksikan bahwa Indo­nesia sudah masuk ke tingkat mengkhawatirkan.

“Mari rakyat Indonesia khu­susnya masyarakat, alim ulama, Sintua, Biksu kota kerang ini, untuk bersama sama melakukan pemberantasan narkoba, demi generasi anak bangsa ini, dengan memberikan informasi kepada penegak hukum dan jangan sam­pai negara kita yang kaya dan kokoh rusak akibat narkotika “, tukasnya. (adisastra)

Close Ads X
Close Ads X