Pemkab Labuhanbatu Selatan Terapkan Absensi Online

Kotapinang – Pemerintah Kabupaten Labu­han­batu Selatan, Sumatera Uta­ra, akan menerapkan sistem pemerintahan berbasis elektronik, diantaranya absensi secara online untuk meningkatkan kedisiplinan pegawai pemerintahan.

“Untuk meningkatkan kedi­siplinan pegawai, Pemkab mulai menerapkan sistem absensi online,” kata Sekretaris Daerah Labuhanbatu Selatan Zulkifli di Kotapinang, Selasa (17/1).

Ia mengemukakan, prog­ram tersebut sudah mulai dilak­sanakan, namun untuk semen­ta­ra absensi online baru diterapkan pada beberapa instansi, yakni Sekretariat Daerah, Bappeda, Badan PPD, BKD, dan Inspekto­rat.

Setelah seluruh instansi me­nerapkan absensi online, ma­ka sistem tersebut akan diin­teg­rasikan dengan sistem pemba­yaran tambahan penghasilan pegawai (TPP).

Dengan demikian, akan tercip­ta akuntabilitas dan transparasi, selain itu juga akan meningkatkan kedisiplinan para pegawai.

“Sistem elektronik juga akan dikembangkan pada sejumlah instansi, sehingga selanjutnya pemkab akan menerapkan sistem pemerintahan berbasis elektronik (e-government),” katanya.

Dengan sistem itu, Zulkifli menuturkan, jumlah pegawai yang hadir dan absen setiap harinya didapatkan secara real time dan senantiasa dapat di­pantau melalui aplikasi pada telepon seluler atau monitor pintar yang selanjutnya akan dipasang di ruang kerja Bupati dan Wakil Bupati.

Anggota Komisi C DPRD La­buhanbatu Selatan Ramot Mar­bun mendukung langkah yang diterapkan pemkab tersebut.

Dia berharap agar pemkab juga menerapkan sistem elek­tronik pada pelayanan masya­rakat, seperti administrasi ke­pendudukan, perizinan, kese­hatan, dan pendidikan sehingga masyarakat lebih dimudahkan.

“Program itu sangat bagus, apa lagi baru Kabupaten Labuhanbatu Selatan yang menerapkannya di Provinsi Sumatera Utara,” katanya. (ant)

Close Ads X
Close Ads X