Tanah Karo – Setelah didesak oleh berbagai kalangan terkait transparansi penggunaan anggaran dana desa pembangunan Balai Desa Kubu Colia, Kecamatan Dolat Raya, akhirnya pihak pemerintah dan konsultan serta Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) menggelar tatap muka dengan masyarakat Desa Kubu Colia dan Aliansi Masyarakat Peduli Hukum Tanah Karo, Rabu (22/3) di jamur Desa Kubu Colia.
Pada penyampaiannya, mantan Plt Kades Kubu Colia, Hasyim Siregar mengatakan, pihaknya dapat memahami pertanyaan dan kecurigaan dari masyarakat atas pelaksanaan Jambur Desa Kubu Colia. Karenanya, Hasyim meminta maaf baru pada kesempatan ini dapat memberikan laporan atas kegiatan kerja pembangunan jambur kepada masyarakat.
“Setelah adanya peralihan Kepdes dari saya selaku Plt, kepada kepala desa yang baru terpilih, kemudian ada mutasi di Pemkab Karo yang mengharuskan saya berpindah tugas terdapat keterlambatan penyampaian kepada masyarakat. Kami mohon maaf atas hal ini”,ujarnya.
Namun Hasyim mengaku sama sekali tidak melakukan kekeliruan dalam pelaksanaan pembangunan termasuk penggunaan dan alokasi dana. Dari jumlah dana yang dianggarkan TA 2016 melalui Dana Desa (DD) sebesar Rp 543.883.200, Tim Pengelola Kegiatan telah menarik dana berkisar Rp 295 juta lebih guna pembuatan pondasi, penembokan, penimbunan hingga pemasangan besi dasar. “Sisanya kita Silpakan dan berada di kas Desa yang dipegang bendahara. Kami pastikan tidak ada penyelewengan”,tegasnya.
Lebih lanjut Hasyim mengatakan pembangunan lanjutan akan dilaksanakan setelah APBD Karo TA 2017 mendapat persetujuan dari Gubsu dan Mendagri. Nantinya hal itu melalui berbagai proses kembali seperti penerbitan, APBDes peraturan desa dan RKA tahun 2017. Ia juga tak luput menyampaikan Pemdes Kubu Colia hendaknya juga memutuskan rancangan perubahan RAB Jambur dari penggunaan baja ringan ke arah baja berat.
“Ini kita melihatnya begini, dari pengalaman kasus jambur Siosar, kita punya pemikiran kalau RAB-nya dirubah, hingga kemudian merubah pagu anggaran menjadi 995 juta rupiah. Jadi ada sekitar 400 jutaan lebih dana yang harus ditambahkan bila mengacu kepada penggunaan baja berat”,papar Hasyim lagi.
Bantahan adanya penyelewengan dana juga disampaikan Ketua Tim Pelaksana Kegiatan Pembangunan Balai Desa Kubu Colia, Rata Tarigan. Meski tak begitu tahu banyak, namun semua kewajiban atas barang dan bahan telah sesuai peruntukannya.
Sementara, Ketua Aliansi Masyarakat Peduli Hukum Tanah Karo, Bastian Colia SH mengatakan kalau untuk sementara penyampaian pengelola kegiatan akan dipelajari pihaknya. Karena bagaimanapun terang Bastian, masyarakat menunggu hasil kerja Tim Pemeriksa Pemkab Karo atas pembangunan Balai Desa Kubu Colia. “Kita tetap menunggu kebijakan Bupati Karo, Terkelin Berahmana untuk menurunkan Tim Pemeriksa. Hal ini penting agar ada pegangan untuk masyarakat atas progres pembangunan jambur”,paparnya.
Apalagi, dalam paparannya, pihak pengelola belum dapat menyampaikan detil per detil perkembangan pembangunan Balai Desa itu.
“Tetaplah akan kita kawal, karena masyarakat masih menunggu kepastian hasil Tim Pemeriksa”tambahnya.
Turut hadir dalam pertemuan ini, perwakilan BPPMD Pemkab Karo, Camat dan Sekcam Dolat Rayat, Kades Kubu Colia, Tim Pengelola Kegiatan, dan Kanit Intel Polsek Tiga Panah beserta sekitar 60 an lebih masyarakat.
Sebelumnya, pembangunan Balai Desa ( Jambur -red), Kubu Colia, Kecamatan Dolat Rayat, tahun TA 2016 mulai disoal. Selain karena tidak selesai, diduga terdapat kesesuaian antara realisasi anggaran yang turun dengan progres hasil kerja terakhir. Masalah ini pun telah sampai ke meja Bupati Karo.
(hermon ginting)