Pelaksana Pembangunan Jambur Kubu Colia Gelar Laporan Anggaran


Tanah Karo – Setelah didesak oleh ber­bagai kalangan terkait trans­paransi penggunaan angga­ran da­na desa pembangunan Ba­lai Desa Kubu Colia, Kecamatan Dolat Raya, akhirnya pihak pemerintah dan konsultan serta Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) menggelar tatap mu­ka dengan masyarakat Desa Kubu Colia dan Aliansi Masyarakat Peduli Hukum Tanah Karo, Rabu (22/3) di jamur Desa Kubu Colia.

Pada penyampaiannya, man­­­tan Plt Kades Kubu Colia, Ha­s­yim Siregar menga­takan, pi­haknya dapat me­ma­hami per­­t­anyaan dan kecurigaan da­ri masyarakat atas pelaksanaan Jambur Desa Kubu Colia. Karenanya, Hasyim meminta maaf baru pada kesempatan ini da­­pat memberikan laporan atas kegiatan kerja pembangunan jambur kepada masyarakat.

“Setelah adanya peralihan Kepdes dari saya selaku Plt, kepada kepala desa yang baru terpilih, kemudian ada mutasi di Pemkab Karo yang mengharuskan saya berpindah tugas terdapat keterlambatan penyampaian kepada mas­yarakat. Kami mohon maaf atas hal ini”,ujarnya.

Namun Hasyim mengaku sama sekali tidak melakukan kekeliruan dalam pelaksanaan pembangunan termasuk peng­gunaan dan alokasi da­na. Dari jumlah dana yang diang­garkan TA 2016 melalui Dana Desa (DD) sebesar Rp 543.883.200, Tim Pengelola Kegiatan telah menarik dana berkisar Rp 295 juta lebih guna pembuatan pondasi, pe­nembokan, penimbunan hingga pemasangan besi da­sar. “Sisa­nya kita Silpakan dan berada di kas Desa yang dipegang bendahara. Kami pastikan tidak ada penye­lewengan”,tegasnya.

Lebih lanjut Hasyim me­nga­takan pembangunan lan­­jutan akan dilaksanakan se­telah APBD Karo TA 2017 mendapat per­setujuan dari Gubsu dan Men­dag­ri. Nantinya hal itu melalui berbagai proses kembali seperti penerbitan, APBDes peraturan desa dan RKA tahun 2017. Ia juga tak luput menyampaikan Pemdes Kubu Colia hendaknya juga memutuskan rancangan pe­rubahan RAB Jambur dari penggunaan baja ringan ke arah baja berat.

“Ini kita melihatnya begini, dari pengalaman kasus jambur Siosar, kita punya pemikiran kalau RAB-nya dirubah, hingga kemudian merubah pagu ang­­­garan menjadi 995 juta ru­piah. Jadi ada sekitar 400 jutaan lebih dana yang harus ditambahkan bila mengacu kepada peng­gunaan baja be­rat”,papar Hasyim lagi.

Bantahan adanya penye­lewengan dana juga disampai­­kan Ketua Tim Pelaksana Ke­giatan Pembangunan Balai De­sa Kubu Colia, Rata Tarigan. Meski tak begitu tahu banyak, namun semua kewajiban atas barang dan bahan telah sesuai peruntukannya.

Sementara, Ketua Aliansi Masyarakat Peduli Hukum Ta­nah Karo, Bastian Colia SH mengatakan kalau untuk semen­tara penyampaian pe­ngelola ke­giatan akan dipe­lajari pihak­nya. Karena bagai­manapun terang Bastian, mas­yarakat menunggu hasil kerja Tim Pemeriksa Pem­kab Karo atas pembangunan Balai Desa Kubu Colia. “Kita tetap menunggu kebijakan Bupati Karo, Terkelin Berahmana un­tuk menurunkan Tim Pemeriksa. Hal ini penting agar ada pe­gangan untuk masyarakat atas progres pembangunan jam­bur”,paparnya.

Apalagi, dalam paparannya, pihak pengelola belum dapat menyampaikan detil per detil perkembangan pembangunan Balai Desa itu.

“Tetaplah akan kita kawal, karena masyarakat masih me­nung­gu kepastian hasil Tim Pemeriksa”tambahnya.

Turut hadir dalam per­temuan ini, perwakilan BPPMD Pemkab Karo, Camat dan Sekcam Dolat Rayat, Kades Kubu Colia, Tim Pe­ngelola Kegiatan, dan Kanit Intel Polsek Tiga Panah beserta sekitar 60 an lebih masyarakat.

Sebelumnya, pem­ba­ngu­nan Balai Desa ( Jambur -red), Kubu Colia, Kecamatan Dolat Rayat, tahun TA 2016 mulai disoal. Selain karena tidak selesai, diduga terdapat kesesuaian antara realisasi anggaran yang turun dengan progres hasil kerja terakhir. Masalah ini pun telah sampai ke meja Bupati Karo.

(hermon ginting)

Close Ads X
Close Ads X