Jalinsum Kotapinang-Sungaikanan Harus Diperbaiki

Kotapinang – DPRD Kabupaten Labu­han­batu Selatan mendesak Ba­lai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Sumut un­tuk memperbaiki kerusakan sejumlah titik Jalinsum, mulai dari Kecamatan Kotapinang hingga Kecamatan Sungaikanan di tahun 2017.

“Kalau pun ada perbaikan sifatnya hanya pemeliharaan saja, dengan cara tambal sulam. Ketika ruas jalan itu masih ditangani pemerintah provinsi setiap tahun dilakukan perbaikan, sekarang kok kesannya dianaktirikan,” ujar Anggota DPRD Kab. Labusel di Kotapinang, Selasa (17/1).

Menurutnya, sejak ruas jalan tersebut beralih status dari provinsi menjadi jalan nasional pada akhir tahun 2015 lalu, praktis tidak pernah dilakukan perbaikan padahal kerusakan yang terjadi sudah sangat parah.

Sekarang kondisi jalan terse­but se­makin memprihatinkan. Bahkan pada sejumlah titik, aspal yang melapisi badan jalan sudah mengelupas hingga rata dengan tanah dan membentuk kubangan serta lubang-lubang, sehingga setiap saat dapat membahayakan pengguna jalan.

Masyarakat sudah sangat re­­sah akibat kerusakan jalan tersebut. Karenanya kita mendesak agar tahun ini dilakukan perbaikan.

“Saya tidak tahu pasti jumlah­nya, namun sudah banyak warga yang menjadi korban akibat kerusakan jalan tersebut,” kata Edimin.

Berdasarkan pengamatan, kerusakan badan jalan terlihat merata mulai dari Desa Perkebu­nan Normark, Kec. Kotapinang hingga Kel. Langgapayung, Kec. Sungaikanan.

Kondisi terparah terpantau di kawasan Dusun Mampang Bawah, Dusun Mampang Atas, dan Dusun Padang Pasir di Desa Mampang, Dusun Sukajadi, Du­s­un Sabungan, dan Dusun Parmerahan di Desa Sabungan, serta di kawasan Simpang Si­mandiangin, Simpang Torpa, dan Pekan Langgapayung di Kel. Langgapayung.

“Kami warga di sini bahkan sudah pernah menanam pohon pisang di badan jalan sebagai bentuk protes. Namun sampai kini belum dilakukan perbaikan,” kata Juli Siregar, warga Desa Mampang. (ant)

Close Ads X
Close Ads X