Jadikan Pilkada Bermartabat

Tebing Tinggi – Pj.Walikota Tebing Tinggi H.Zulkarnain mengajak mas­yarakat untuk menjadikan Pilkada Tebing Tinggi yang bermartabat, Berintegritas dan Berkualitas.

Demikian amanat Pj.Walikota sebagai pembina upacara ga­bungan TNI, Polri dan ASN, Selasa (17/1) di lapangan Merdeka dihadiri unsur FKPD Kota Tebing Tinggi.

Pj.Walikota menyampaikan beberapa pesan diantaranya, mengajak segenap masyarakat Tebing Tinggi untuk men­suk­seskan Pilkada dengan datang ke TPS-TPS untuk menggunakan hak pilihnya.
Diharapkannya agar senan­tiasa menjaga keamanan dan ketertiban selama berlangsung­nya Pilkada, situasi Tebing Tinggi yang selama ini kondusif.

Pj.Walikota menyampaikan dengan hasil Pilkada yang baik sesuai UU akan menghasilkan pemimpin yang baik, yang nan­tinya akan menjadikan Kota Tebing Tinggi kedepan akan lebih maju dan masyarakat semakin sejahtera.

Usai upacara dilapangan Mer­deka dilanjutkan temu ramah unsur FKPD bersama tokoh mas­yarakat, KPU, Panwaslih dan para pimpinan SKPD di Gedung Hj.Sawiyah.

Ketua KPU.A.Khoir me­nya­takan tahapan-tahapan Pil­­ka­da sudah berjalan sesuai de­ngan tahapanya dan kini me­masuki tahapan sosialisasi yang diperuntukan bagi para pemilih pemula,terutama pada pelajar.

Disampaikan yang menjadi tolak ukur keberhasilan Pilkada adalah partisipasi masyarakat dalam Pilkada tersebut dengan penggunaan hak pilihnya datang ke TPS.

Kapolres Tebing Tinggi Ny.AKBP Ciceu Cahyati dalam pa­parannya menyatakan situasi keamanan sejak awal dalam kondusif dan untuk pengamanan Pilkada sampai tahap akhir akan menyiapkan 1279 personil ga­bungan Polres,Brimob,TNI dan Linmas.

Mayor Inf.Makmur Siahaan Pabung Kodim 0204-DS me­nyatakan Pilkada bukan hanya sekedar memilih pemimpin sa­ja,tetapi juga merupakan adalah pembelajaran politik yang benar sesuai dengan UU.

Langkah-langkah yang perlu terus ditingkatkan adalah terus melakukan koordinatif,karena pelaksanaan pilkada banyak melibatkan institusi,ujarnya.

Hariadi Panggabean dari Panwaslih menekankan bahwa saat ini undang-undang sudah mengatur pemberi dan penerima merupakan pelanggaran pidana dan dapat dikenakan sanksi.

Dan merupakan suatu sikap yang baik hingga sampai tahap ini, panwaslih tidak menerima laporan adanya pelanggaran khususnya yang dilakukan ASN Pemko Tebing Tinggi, dan diharapkan kondisi ini akan terus berlanjut sampai selesainya Pilkada Tebing Tinggi.
(ant)

Close Ads X
Close Ads X