Dana Peremajaan Sawit Disiapkan Rp550 Miliar

Pangkalpinang – Badan Pengelola Dana Per­­ke­­bunan Kelapa Sawit (BPDP Sawit) berencana meremajakan kebun komoditas itu 22.000 hektare hingga akhir tahun ini kendati tahun lalu hanya mampu melakukan replanting seluas 640 ha.

Untuk mencapai target itu, badan layanan usaha di ba­wah Kementerian Keuangan itu menyiapkan dana Rp550 miliar dengan perhitungan setiap hektare kebun mendapat bantuan Rp25 juta. Padahal, realisasi penyaluran tahun lalu hanya Rp16 miliar alias 4% dari alokasi Rp400 miliar karena terhambat verifikasi lahan yang rumit.

Direktur Utama BPDP Sawit Do­no Boestami mengatakan pedo­man umum Ditjen Perkebunan Ke­­menterian Pertanian mengenai ke­tentuan pengajuan replanting sudah terbit. Syarat proposal itu a.l. umur kebun mendekati 25 tahun, produktivitas di bawah 10 ton per ha, dan memenuhi standard Indo­nesia Sustainable Palm Oil (ISPO).

“Dalam waktu dekat kami akan sosialisasi bersama Ditjen Perkebunan karena kami dikejar waktu musim tanam sawit yang mau habis. Batasnya September,” katanya, Rabu (26/4).

Dono menyebutkan jumlah usulan yang masuk ke BPDP Sawit saat ini 52 proposal. Dari jumlah itu, empat proposal tengah diverifikasi.

“Soal detailnya, silakan tanya Ditjen Perkebunan,” ujarnya.

Ketua Dewan Pengawas BPDP Sawit Rusman Heriawan me­ngatakan dana replanting bisa menjelma menjadi isu politik jika tidak digulirkan secara cepat.

“Karena ini menyangkut ban­­tuan untuk smallholders (petani kecil),” kata mantan wakil menteri pertanian itu.

Seperti diketahui, Komisi Pem­berantasan Korupsi awal pekan ini mempersoalkan pungutan ekspor minyak sawit mentah (CPO) yang sebagian besar habis untuk menalangi selisih harga biodiesel. Semestinya, dana kelolaan itu dialokasikan lebih banyak untuk replanting, peningkatan sumber daya manusia, serta peningkatan sarana dan sarana. (tc)

Close Ads X
Close Ads X