Relawan Satu Hati Sumbang Korban Tabrak Lari


Medan | Jurnal Asia

Relawan Satu Hati memberikan sumbangan kepada keluarga almarhum Tjoe Lili (48) warga Lingkungan IV, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, yang menjadi korban tabrak lari, Senin (18/6/2018).

Korban sempat dirawat di Rumah Sakit Sinar Husni. Namun karena keterbatasan peralatan medis, korban akhirnya dirujuk ke RS Murni Teguh Medan. Luka yang teramat parah membuat tim medis rumah sakit tidak mampu menyelamatkan nyawa korban dan akhirnya meninggal dunia, Sabtu (16/6).

Ketua Satu Hati, Sartjipto King mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh kader Satu Hati yang bersedia mengulurkan tangan memberikan bantuan untuk meringankan beban biaya Tjoe Lili.

Pria yang akrab disapa Aking ini mengatakan, sumbangan sebesar Rp 23 juta lebih yang terkumpul dalam empat hari membuktikan bahwa Satu Hati merupakan organisasi tempat orang-orang yang memiliki kepedulian terhadap penderitaan orang lain.

“Saya tidak menyangka, hanya dalam tempo empat hari sudah terkumpul sumbangan dari anggota relawan Satu Hati sebesar Rp 23 juta lebih. Ini membuktikan bahwa kita benar-benar satu hati dalam melakukan kegiatan sosial,” kata Aking didampingi bendahara Satu Hati, Amin dan pengurus lainnya.

Apalagi, kata Aking, Satu Hati terbentuk dari kesepakatan bersama untuk mendukung Edy Rahmayadi – Musa Rajekshah (Eramas). Sehingga setiap kegiatan Satu Hati harus mencerminkan sikap Eramas yang selalu peduli atas nasib orang lain.

Aking juga mendesak pihak kepolisian untuk mengusut kasus tabrak lari ini hingga tuntas. “Peristiwa tabrak lari ini sudah dilaporkan keluarga korban ke polisi dan kami berharap polisi mengusut kasus ini hingga tuntas,” harapnya.

Sementara itu suami korban, Ng A Eng mengaku bersyukur atas kepedulian Satu Hati. Meski nyawa istrinya tidak bisa diselamatkan, namun sumbangan dari Satu Hati sangat berarti.

“Kepedulian Satu Hati sebagai relawan Eramas sangat berarti bagi saya. Untuk itu saya mengucapkan terima kasih banyak,” katanya.

Ng A Eng menceritakan kronologis tabrak lari yang menimpa istrinya. Menurutnya, peristiwa itu terjadi 11 Juni 2018 lalu sekira pukul 10.30 WIB. Saat itu, korban permisi untuk mendaftarkan putrinya sekolah sekaligus berkunjung ke rumah kerabat mereka.

Saat melintas di kawasan Helvetia, korban ditabrak mobil Avanza warna hitam BK 1852 US dan kritis. Korban yang koma sempat dirawat selama tiga hari di RS Murni Teguh. Setelah menjalani operasi kepala, akhirnya Sabtu lalu petugas medis RS Murni Tebuh menyatakan korban meninggal dunia.

Turut hadir pada penyerahan sumbangan itu pengurus Satu Hati lainnya seperti bendahara Amin, Asen, Ayung, Edy Sukarno dan Ketua PSMTI Labuhan, Joni. (Isvan)

Close Ads X
Close Ads X