Puncak HKAN 2017 | Dua Menteri Lepasliarkan Satwa Dilindungi

Situbondo – Puncak acara peringatan Hari Konservasi Alam Nasional digelar di Taman Nasional Hutan Baluran, Situbondo, Kamis (10/8). Dalam acara tersebut dilakukan pelepasliaran sejumlah satwa yang dilindungi.

Satwa yang dilepasliarkan yakni Merak Hijau, Elang Alap Jambul dan Elang Brontok. Pelepasliaran dilakukan oleh Menko bidang Perekonomian Darmin Nasution dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar.

Ada sepuluh ekor satwa yang dile­pasliarkan yakni 5 ekor Merak Hijau, 4 ekor Elang Alap Jambul dan satu Elang Brontok. Ke-10 satwa ter­sebut merupakan hasil siaran dan penyerahan masyarakat kepada BKSDA Bali dan Jogjakarta. Selanjutnya me­reka direhabilitasi oleh Pusat Pe­nyelamatan Satwa (PPS) Bali dan Ya­yasan Konservasi Alam Yogyakarta (YKAY) sebelum di lepasliarkan di Baluran.

“Ini merupakan bentuk konservasi yang dilakukan pemerintah terkait satwa yang dilindungi,” ujar Siti Nurbaya Bakar kepada sejumlah wartawan.

Dirinya optimis satwa yang dilepasliarkan tersebut bisa bertahan hidup dan berkembang biak. Sebab sebelumnya, satwa-satwa tersebut sudah di’sekolahkan’ di Jogjakarta dan Bali. Diakuinya memang perlu waktu lama untuk merehabilitasi kembali satwa yang sudah dirawat oleh masyarakat sebelum dilepasliarkan.

“Pernah ada burung nuri yang sudah lama dirawat masyarakat, minumnya coca cola, makannya sate dan bisa nyanyi Indonesia Raya, sebelum dilepas kami karantina untuk rehabilitasi. Mulai Mei sampai Desember. Ya kami lepas di Papua sana. Dan berkembang disana,” tambahnya.

Sementara itu, dalam acara tersebut juga digelar penyerahan piagam pe­netapan cagar Biosfer (Biosphere Reserves) dunia. Taman Nasional Alas Purwo, Taman Wisata Alam Gunung Ijen, Taman Nasional Meru Betiri, dan Taman Nasional Baluran ditetapkan sebagai sebagai cagar Biosfer Blambangan.

Cagar Biosfer merupakan situs yang ditunjuk oleh berbagai negara melalui kerja sama program MAB-UNESCO untuk mempromosikan konservasi keanekaragaman hayati dan pembangunan berkelanjutan.

Piagam tersebut diserahkan Siti kepada Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas dan Bupati Situbondo Dadang Wigiarto.

Sebelumnya, penetapan Cagar Biosfer Blambangan dilakukan pada sidang International Coordinating Council (ICC) Program MAB (Man and The Biosphere) UNESCO ke 28 di Kota Lima, Peru, 2016 lalu. Cagar slam Blambangan menjadi cagar biosfer ke 11 yang dimiliki Indonesia.

Sementara itu, Anas mengatakan, penetapan Cagar Biosfer Blambangan pada dua situs alam Banyuwangi men­jadi nilai tambah bagi daerah yang mengusung konsep pariwisata ekoturisme.

“Ini juga akan menjadi promosi yang strategis bagi Banyuwangi karena ca­­gar Biosfer Blambangan masuk da­­lam jaringan cagar biosfer dunia. Ada 120 negara yang menjadi anggota MAB-UNESCO yang setiap tahunnya me­la­kukan pertemuan dan sharing ten­­­tang cagar budaya biosfer,” kata Anas.

Anas menambahkan, konsep ekoturisme yang diangkat Banyuwangi mengembangkan pariwisata yang berdasar pada kelestarian lingkungan dan harmoni dengan masyarakat. Keselarasan lingkungan tetap dijaga, seiring dengan pembangunan infrastruktur untuk membuka akses kawasan konservasi dan aksesibilitas bagi masyarakat sekitar. (dc)

Close Ads X
Close Ads X