Jakarta | Jurnal Asia
Uni Eropa (UE) telah mencabut larangan terbang seluruh maskapai penerbangan Indonesia. Semua maskapai yang tersertifikasi terbebas dari larangan ini karena adanya perbaikan aspek keselamatan penerbangan.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun menyambut baik keputusan Uni Eropa tersebut. Lewat akun isntagram @jokowi, orang nomor satu di Indonesia mengungkap rasa bahagianya.
“Di daratan, umat Islam merayakan hari kemenangan setelah sebulan berpuasa. Di udara, Indonesia juga merayakan kabar baik yang datang dari Brussel, Komite Keselamatan Udara Uni Eropa telah mencabut Iarangan terbang terhadap 55 maskapai penerbangan Indonesia,” ujar Jokowi lewat akun instagramnya, Rabu (20/6).
“lni hadiah Lebaran yang sudah kita nanti-nanti selama 11 tahun sejak sejumlah maskapai kita dilarang terbang ke Uni Eropa pada Juli 2007 lalu. Syukur Alhamdulillah,” sambung Jokowi.
Sebagai informasi, Uni Eropa telah menerbitkan Daftar Keselamatan Penerbangan Uni Eropa terbaru. Dalam daftar tersebut seluruh maskapai Indonesia telah layak untuk terbang di wilayah Uni Eropa.
“Dengan pencabutan Larangan itu, maskapai penerbangan Indonesia kembali berada di jajaran elite penerbangan dunia. lni tanggung jawab moral yang besar. Di dalamnya ada kewajiban untuk mempertahankan dan meningkatkan terus level keselamatan, keamanan dan kenyamanan pelayanan penerbangan nasional,” tutur Jokowi.
Sebelumnya, semua maskapai penerbangan RI dimasukkan ke dalam Daftar Keselamatan Penerbangan Uni Eropa di 2007. Seiring waktu, maskapai seperti Garuda Indonesia, Air Asia, Citilink, Lion Air, dan Batik Air dihapus dari daftar tersebut.
Pembaruan Daftar Keselamatan Penerbangan Uni Eropa merupakan hasil pendapat para ahli keselamatan penerbangan negara anggota Uni Eropa yang melakukan pertemuan 29 Mei-31 Mei. (dc-van)