Pesawat RI Kini Bebas Terbang ke UE

Jakarta | Jurnal Asia

Uni Eropa (UE) telah men­cabut larangan terbang selu­ruh maskapai penerbangan Indonesia. Semua maskapai yang tersertifikasi terbebas dari larangan ini karena adanya perbaikan aspek keselamatan pe­nerbangan.

Presiden Joko Widodo (Jo­kowi) pun menyambut baik keputusan Uni Eropa tersebut. Lewat akun isntagram @jokowi, orang nomor satu di Indonesia mengungkap rasa bahagianya.

“Di daratan, umat Islam mera­yakan hari kemenangan setelah sebulan berpuasa. Di udara, Indonesia juga merayakan kabar baik yang datang dari Brussel, Komite Ke­selamatan Udara Uni Eropa telah mencabut Iarangan terbang ter­hadap 55 maskapai penerbangan Indonesia,” ujar Jokowi lewat akun ins­tagramnya, Rabu (20/6).

“lni hadiah Lebaran yang sudah kita nanti-nanti selama 11 ta­hun sejak sejumlah maskapai kita dilarang terbang ke Uni Eropa pada Juli 2007 lalu. Syukur Alham­dulillah,” sambung Jokowi.

Sebagai informasi, Uni Eropa telah menerbitkan Daftar Keselamatan Penerbangan Uni Eropa terbaru. Dalam daftar ter­sebut seluruh maskapai Indonesia telah layak untuk ter­bang di wilayah Uni Eropa.

“Dengan pencabutan Larangan itu, maskapai penerbangan Indonesia kembali berada di ja­jaran elite penerbangan dunia. lni tanggung jawab moral yang besar. Di dalamnya ada kewajiban untuk mem­pertahankan dan meningkatkan terus level ke­se­lamatan, keamanan dan ke­nyamanan pelayanan pener­bangan nasional,” tutur Jokowi.

Sebelumnya, semua maskapai penerbangan RI dimasukkan ke dalam Daftar Keselamatan Penerbangan Uni Eropa di 2007. Seiring waktu, maskapai seperti Garuda Indonesia, Air Asia, Citilink, Lion Air, dan Batik Air dihapus dari daftar tersebut.

Pembaruan Daftar Kese­la­matan Penerbangan Uni Eropa merupakan hasil pendapat para ahli keselamatan penerbangan negara anggota Uni Eropa yang melakukan pertemuan 29 Mei-31 Mei. (dc-van)

Close Ads X
Close Ads X