Perkumpulan Marga Lu/Loe/Lo Segera Dideklarasi

Medan – Perkumpulan Marga Lu/Loe/Lo Sumatera Utara (Sumut) akan dideklarasikan dalam waktu dekat ini. Tujuan dari pendeklarasian ini adalah untuk menghimpun seluruh warga Tionghoa yang bermarga Lu dalam satu ikatan silaturahmi.

Ketua Panitia Deklarasi, Halim Loe didampingi Sekretaris, Loly Ankay mengatakan, rencananya, pendeklarasian dilangsungkan pada Sabtu (13/5) di Hee Lai Ton di Jalan Gandhi, Medan.

Selama ini, kata dia, di Su­­matera Utara belum ada terben­­tuk. “Ini pun kita masih mencari-cari keberadaan warga Tionghoa yang bermarga Lu,” kata Halim dalam keterangan persnya kepada wartawan, kemarin.

Konferensi pers itu juga diha­­diri sejumlah senior Marga Lu. Di antaranya Lu Min Tek, Lo Bak Wang, Lu Lai Gek, Lu Bun Seng, Lu Cuk Yu, Yansen Lu dan Andy Luman.

Untuk saat ini, kata dia, su­dah ada sekitar 100 orang yang mendaftarkan diri untuk ikut serta. Pihaknya berharap bisa mencapai 500 orang, karena memang ini adalah wadah yang ke depannya bermanfaat untuk silaturahmi sesama marga.

Halim mengimbau seluruh masyarakat Tionghoa yang ber­marga Lu agar mendaftarkan dirinya atau bisa mencari in­formasi di Facebook dengan akun ‘Marga Lu’. Perkumpulan ini tidak memandang suku dan agamanya, yang terpenting adalah yang bermarga Lu.

Halim menambahkan, Marga Lu sudah ada sejak lama di Indonesia termasuk di Sumatera Utara. Namun, jumlahnya dike­­tahui tidaklah banyak dan sudah tersebar di berbagai daerah. Untuk kancah internasional, sudah ada perkumpulan serupa seperti di Malaysia, Thailand, Korea dan Filipina.

Sementara di Indonesia, ba­ru di Jakarta dan Pontianak yang ada wadahnya, sehingga kehadiran di Sumatera Utara diharapkan bisa menjadi cikal-bakal berkembangnya Marga Lu di propinsi-propinsi yang lain. Menjelang deklarasi ini, Perkumpulan Marga Lu di sana (Jakarta dan Pontianak, red) juga menyatakan ikut mendukung.

“Sementara ini, yang telah mendaftarkan diri kepada panitia ada dari Binjai, Rantau Prapat, Siantar, Brahrang, Kisaran, Tebing, Lubuk Pakam, Perbaungan, Pantai Cermin, Pantai Labu dan lainnya,” pungkas Halim.

Ia menekankan, deklarasi be­­lum menentukan kepengurusan. Menurutnya, akan ada pertemuan lanjutan untuk membahas hal itu. Nanti setelah dideklarasikan pada 13 Mei mendatang, maka akan ada pemberitahuan kepada seluruh warga Marga Lu untuk mengikuti pertemuan lanjutan membahas kepengurusan.

“Semoga bisa berjalan lan­car dan segera terbentuk kepengurusan. Mohon doa dan dukungan dari seluruh pihak,” pungkas Halim. (netty)

Close Ads X
Close Ads X