Pemenang Pilkada Punya LHKPN Lebih Besar

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di Jakarta, Senin (13/6).

Jakarta – Wakil Ketua KPK Saut Situ­mo­rang membeberkan hasil riset dari pemilihan kepala daerah (pil­­kada) yang lalu. Pemenang pilkada ada kecenderungan memiliki ang­ka Laporan Harta Kekayaan Pe­nye­lenggara Negara (LHKPN) lebih besar.

“Riset pilkada kemarin me­nunjukkan bahwa ada yang me­narik didiskusikan. Kita men­­dapati pemenang pilkada ini biasanya LHKPN lebih besar. Bah­kan yang kalah asetnya malah minus, malah banyak utang,” ungkap Saut di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (10/10).

“Ini kan data ini, menunjukkan banyak indikasi apakah yang disebut dana kampanye, sum­­bang­an, mahar. Tetapi KPK tidak bisa masuk itu ketika di sana tidak ada penyelenggara negara dan kerugian negara,” imbuhnya.

Soal kerja sama dengan Ba­waslu, KPK siap mengawal pe­milu berintegritas. Salah sa­tu­nya mengintegrasikan dengan kenaikan pagu dana partai politik serta revisi regulasi yang menjadi konsekuensinya.

“Parpol juga bisa menerima sum­bangan. Tapi kadang diakali juga. Oleh sebab itu, kita harus benahi, tapi sesuai kewenangan kita,” pungkas Saut.

Sementara itu, Bawaslu me­­nyebut kerja sama dengan KPK bisa memaksimalkan fung­si kedua lembaga ini, baik itu pen­cegahan, pengawasan, mau­pun penindakan. Bentuknya dengan saling bertukar informasi.

“Dalam konteks pencegahan-pengawasan, kami akan sharing, ba­nyak tukar info kepada KPK. Juga tidak menutup kemungkinan nan­tinya penindakan. Kita akan sharing data dan info, misalnya ada dugaan pelanggaran dalam tahapan pilkada dan masuk tindak pidana ko­rupsi, tentu akan bisa kita share de­ngan KPK,” ucap Ketua Bawaslu Abhan dalam kesempatan yang sama.

Intinya, menurut Abhan, bagaimana membangun de­mo­krasi yang baik dengan meng­eli­minasi politik transaksional. (dc)

Close Ads X
Close Ads X