Jakarta – Wakil Ketua KPK Saut Situmorang membeberkan hasil riset dari pemilihan kepala daerah (pilkada) yang lalu. Pemenang pilkada ada kecenderungan memiliki angka Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) lebih besar.
“Riset pilkada kemarin menunjukkan bahwa ada yang menarik didiskusikan. Kita mendapati pemenang pilkada ini biasanya LHKPN lebih besar. Bahkan yang kalah asetnya malah minus, malah banyak utang,” ungkap Saut di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (10/10).
“Ini kan data ini, menunjukkan banyak indikasi apakah yang disebut dana kampanye, sumbangan, mahar. Tetapi KPK tidak bisa masuk itu ketika di sana tidak ada penyelenggara negara dan kerugian negara,” imbuhnya.
Soal kerja sama dengan Bawaslu, KPK siap mengawal pemilu berintegritas. Salah satunya mengintegrasikan dengan kenaikan pagu dana partai politik serta revisi regulasi yang menjadi konsekuensinya.
“Parpol juga bisa menerima sumbangan. Tapi kadang diakali juga. Oleh sebab itu, kita harus benahi, tapi sesuai kewenangan kita,” pungkas Saut.
Sementara itu, Bawaslu menyebut kerja sama dengan KPK bisa memaksimalkan fungsi kedua lembaga ini, baik itu pencegahan, pengawasan, maupun penindakan. Bentuknya dengan saling bertukar informasi.
“Dalam konteks pencegahan-pengawasan, kami akan sharing, banyak tukar info kepada KPK. Juga tidak menutup kemungkinan nantinya penindakan. Kita akan sharing data dan info, misalnya ada dugaan pelanggaran dalam tahapan pilkada dan masuk tindak pidana korupsi, tentu akan bisa kita share dengan KPK,” ucap Ketua Bawaslu Abhan dalam kesempatan yang sama.
Intinya, menurut Abhan, bagaimana membangun demokrasi yang baik dengan mengeliminasi politik transaksional. (dc)