Ojek Online Minta DPRD Sumut Terbitkan Perda

Medan – Ratusan driver ojek online #234 Gerakan Roda Dua (Garda) melakukan aksi unjuk rasa ke DPRD Sumatera Utara, Senin (23/4), mendesak agar legislatif ikut turun tangan menyelesaikan berbagai persoalan yang mereka alami

Dalam orasinya mereka mengemukakan berbagai persoalan belakangan ini terutama dalam hal regulasi pasti mengenai keberadaan mereka.

“Kami berharap kalau dari pusat tidak bisa memberikan aturan yang melindungi kami, maka kami mohon dibuatkan peraturan daerah,” kata salah seorang koordinator aksi Darmawan Sugeng .

Menurut mereka, transportasi online roda dua merasa dianaktirikan, apalagi saat ini tidak ada yang mengawasi pihak aplikator.

“Tidak ada yang mengawasi soal tarif transportasi online ini, akibatnya tarif yang ditetapkan pihak aplikator semakin murah, tidak layak dan rasional, sehingga memprihatinkan pengemudi,” kata Ketua Forum Solidaritas Roda Dua Medan sekitarnya, Joko Pitoyo.

Selain itu, para pengemudi juga menuntut dan mendukung diterapkannya moratorium perekrutan pengemudi online roda 2. Sebab membludaknya jumlah pengemudi menyebabkan terganggunya pendapatan layak bagi para driver.

Anggota DPRD Sumut Burhanudin Siregar yang menerima pengunjukrasa berjanji akan menampung semua keluhan dan segera menggelar rapat dengar pendapat lintas komisi dengan memanggil pihak-pihak terkait. (isvan)

Close Ads X
Close Ads X