Menteri ESDM Pangkas Perizinan

Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan, gencar memangkas peraturan di sektor ESDM. Hari ini sebanyak 22 peraturan dipangkas. Minggu lalu (5/2), 32 aturan juga telah disederhanakan.

Apa alasan Jonan gencar memangkas aturan di sektor ESDM?

“Dengan perkembangan zaman atau yang dianggap bisa (dicabut), ya ini dicabut agar investasinya meningkat, bukan dianggap menghambat,” kata Jonan dalam konferensi pers di kantornya, Senin (12/2).

Jonan mengatakan, Kementeriannya mendapat amanah dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menggenjot investasi. Tujuannya untuk memacu pertumbuhan ekonomi Indonesia yang tahun ini ditargetkan 5,4%. Kementerian ESDM juga mendorong peningkatan investasi tahun ini tumbuh 2 kali lipat.

“Kalau tahun lalu realisasi (investasi) US$ 26 miliar. Kalau tahun ini (targetnya) US$ 50 miliar. Jadi ini arahan bapak presiden untuk mendorong agar investasi lebih mudah,” sebutnya.

Untuk menjamin penyederhanaan ini bisa diimplementasikan hingga ke tingkat daerah, Jonan segera mengontak jajarannya di lingkup daerah agar menyesuaikan aturan yang disederhanakan ini.

Diharapkan, penyederhanaan aturan ini mampu meningkatkan investasi agar upaya pemerintah memacu pertumbuhan ekonomi bisa tercapai. Dengan pertumbuhan ekonomi yang naik, juga berdampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. (dc/van)

Close Ads X
Close Ads X