Menteri ATR Bagi-bagi Sertifikat tanah

Siak – Diiringi tabuhan gendang khas melayu, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Sofyan Djalil disambut masyarakat Kabupaten Siak, Provinsi Riau, di Gedung Kesenian Siak Indrapura.

Sofyan Djalil mengenakan sarung songket khas Siak berwarna hitam dan sulaman benang emas dipadu ikat kepala khas Siak. Di Siak, Sofyan bagi-bagi sertifikat untuk 1.000 bidang tanah lewat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)

“Baru saja kita laksanakan Program Penyerahan Sertifikat Tanah Untuk Rakyat sebanyak 1.000 bidang tanah. Di mana telah saya serahkan langsung kepada 12 orang perwakilan masyarakat yang berasal dari Kabupaten Siak,” ujar Sofyan di Siak, Riau, Jumat (18/4/2018).

PTSL adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali, yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wila­yah desa atau kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu.

Melalui program PTSL pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat.

“Bahwa saat ini banyak tanah-tanah yang belum memiliki sertifikat tanah dan oleh sebab itu banyak terjadi konflik pertanahan. Presiden sangat menyadari hal ini sangat penting,” kata Sofyan.

“Sebelumnya sertifikat tanah yang terbit sekitar 500.000 bidang tanah dan Presiden telah memerintahkan kepada kami agar menerbitkan 5 juta sertifikat pada tahun 2017, 8 juta sertifikat pada tanah pada tahun 2018 dan 9 juta sertifikat pada tahun 2019,” kata Sofyan.

Sofyan berharap dengan pelaksanaan PTSL diseluruh seluruh bidang tanah di Indonesia semuanya sudah bersertifikat sebelum tahun 2025.

“Jika semua tanah memiliki sertifikat maka akan terhindar konflik. Intinya memiliki kepastian hukum atas tanah,” ujar Sofyan. (dc/hns)

Close Ads X
Close Ads X