Mendagri: Tingkatkan Kinerja Forum Kerukunan Umat Beragama

Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjah­jo Kumolo akan meningkatkan ki­nerja Forum Kerukunan Umat Ber­aga­ma (FKUB) guna mencegah aksi pe­­nyerangan teradap para pemuka agama. 

Selain itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menginstruksikan Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk segera mengetahui motif yang dilakukan oleh para pelaku penyerangan, termasuk penyerangan di gereja di Sleman.

“Kami punya kewenangan hanya meningkatkan kinerja FKUB sudah kita dorong di Kemendagri. Kapolri sudah terus berjalan dan Presiden juga sudah mengingatkan indikasi yang muncul mengenai penganiayaan yang ada di sejumlah pesantren dan kemarin di gereja itu kami sudah detail sebelumnya,” ujar Tjahjo di Kompleks Is­ta­na Kepresidenan, Jakarta, Senin (12/2).

Tjahjo memastikan, pemerintah telah mendiskusikan aksi dan dugaan motif yang dilakukan para pelaku penyerangan sebelum peristiwa penganiayaan yang terjadi di Gereja Santa Lidwina Bedog, Sleman, Yogyakarta.

“Diskusi kami sudah mulai terkait hal yang berkaitan sejumlah aktivitas sebelum sampai yang kemarin di Sleman,” jelasnya.

Namun, ia itu belum dapat me­mastikan penyerangan kepada pemuka agama bermotif politik menjelang kontestasi Pilkada serentak 2018 maupun persiapan Pilpres 2019.

“Saya belum bisa mendahului. Tapi, apa pun ancaman gangguan dalam rangka konsolidasi demokrasi bisa macam-macam, bisa berita yang berujar kebencian, berita fitnah, atau ancaman teror yang kemarin,” kata Tjahjo.

Ia menambahkan, Kepala BNPT Komjen Suhardi Alius telah mengundang seluruh Gubernur dan DPRD se-Indonesia guna menyampaikan daerah mana saja yang rawan terjadi tindak penyerangan terhadap pemuka agama.

Tjahjo menilai, aksi penyerangan terhadap pemuka agama ini belum dapat dipastikan bermotif politik untuk ‘menyemai’ kegaduhan sebelum berlangsungnya pesta demokrasi.

“Saya kok belum melihat ke arah sana (politik). Ini hanya kasuistis bahwa walaupun ini sudah pada tahap yang harus diantisipasi, meningkatkan kewaspadaan karena apa pun setiap warga negara Indonesia punya hak dan mendapatkan perlindungan untuk melaksanakan ibadah yang sesuai dengan agama dan keyakinannya masing-masing,” pungkasnya. (oz/van)

Close Ads X
Close Ads X