Mayoritas Cabang Dukung Husni Inventarisir Aset DPP Aceh Sepakat

Medan | Jurnal Asia
Mayoritas pengurus ca­­bang Aceh Sepakat menyatakan du­kungannya terhadap Ketua Umum DPP Aceh Sepakat HM H­us­­ni Mustafa SE untuk meng­in­ven­­tarisir aset Aceh Sepakat yang bernilai triliunan rupiah.

Dukungan tersebut disam­pai­kan 23 Ketua Cabang dalam Rapat Koordinasi dan Konsolidasi organisasi di Sek­retariat DPP Aceh Sepakat, Jalan Mengkara Medan, Sabtu (19/3) sore hingga malam.
Sebagian pengurus awalnya sempat menanyakan daftar aset yang dimiliki DPP Aceh Sepakat.

Sebab setelah berpuluh tahun terlibat dalam organisasi ini, banyak pengurus cabang mengaku tidak pernah tahu menahu dan merasakan manfaat dari aset tersebut. “Saya sudah tua, sampai sekarang tidak tahu tentang Rumah Sakit Malahayati, punya siapa?. Ini kan perlu diketahui,” kata Ketua DPC Aceh Sepakat Rantauprapat, T Hasballah.

Namun setelah mendapat penjelasan dan menerima sa­linan autentik dari pengurus DPP Aceh Sepakat, mereka pun langsung mendesak Ketua Umum DPP Aceh Sepakat HM Husni Mustafa, Sekretaris Umum HT Bahrumsyah dasn segenap pengurus lainnya melakukan pembenahan secepatnya sesuai dengan amanah Mubes dan AD/ART.

Padahal berdasarkan AD/ART, seluruh aset Aceh Sepakat harus bermanfaat bagi organisasi masyarakat Aceh di Sumatera Utara. “Dukungan kami ini murni untuk kesejahteraan bersama. Jadi kalau memang harus me­nem­puh jalur hukum, kami pastikan seluruh cabang yang hadir di sini mendukung se­pe­nuhnya,” ujar peserta rakor yang disambut serius.

Ketua Umum DPP Aceh Se­pakat, HM Husni Mustafa di hadapan peserta rakor men­jelaskan, saat ini aset yang terdaftar sebagai milik DPP Aceh Sepakat ada empat ya­yasan, yakni Miftahussalam, RS Islam Malahayati, Dairul Aitam dan Aceh Sepakat yang terdiri atas gedung kantor, Balai Raya dan Masjid Raya Aceh Sepakat. Ditegaskannya ia tidak sembarang mengklaim, tapi karena didukung bukti autentik.

“Hari ini juga saya bagikan salinan autentiknya. Jadi kita bukan sembarang mengklaim tanpa dasar. Itu silahkan dibaca-baca,” kata Husni Mustafa yang didampingi Sekretaris HT Mun­thadar, Bendahara H Faisal Pa­wangleman, Ketua Umum DM H Fauzi Usman, Wakil H Salahuddin dan Sekretaris H Banta Sarjani.

Sekum DPP Aceh Sepakat, HT Bahrumsyah menambahkan, persoalan aset ini merupakan persoalan lama yang tak pernah tuntas dan transparan. Padahal hal ini amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada organisasi dan masyarakat Aceh. “Saya cuma berpesan, se­harusnya kita menghidupkan organisasi ini, jangan hidup di organisasi,” tuturnya.

Husni menimpali, padahal sesuai AD/ART, pembagian ke­unt­ungan aset tersebut dibagi setiap tahun. DPP Aceh Sepakat sendiri mendapat hak 20 persen atas keuntungan itu. Hasil rakor ini kemudian di­tuangkan dalam tiga per­nyataan sikap, yaitu men­dukung sepenuhnya DPP Aceh Sepakat masa bakti 2013-2018 di bawah kepemimpinan Ketua Umum HM Husni Mustafa serta Sekum HT Bahrumsyah, dan Dewan Musapat Aceh Sepakat di bawah kepemimpinan Fauzi Usman.

Menolak secara tegas hasil Muslub III ilegal yang dilakukan 7 Maret 2016 oleh oknum ter­tentu yang mengatasnamakan Ketua DM Prof Bustami Syam, Sekretaris DM Islahuddin Yahya, Ketum DPP Aceh Sepakat Suria­din Noernikmat dan Sekum Mahyani Muhammad karena tidak sesuai AD/ART. Terakhir, DPP Aceh Sepakat harus mengusut tuntas dan mengambil alih aset-aset Aceh Sepakat yang berada di bawah yayasan.
(khairul/ril)

Close Ads X
Close Ads X