Bahasa Indonesia Jadi Lingua Franca ASEAN Dibahas

Surabaya – Workshop “Strategi Pengembangan Bahasa Indonesia menjadi Lingua Franca ASEAN” dimulai sejak Kamis 16 Maret hingga Jumat 17 Maret 2017 di ruang serbaguna KBRI Manila.

“Workshop diselenggarakan oleh Atdikbud KBRI Manila dengan menghadirkan Atdikbud KBRI Kuala Lumpur, Singapura, Timor Leste dan nara sumber dari UNPAD Bandung,” ujar Atase Pendidikan dan Kebudayaan KBRI Kuala Lumpur, Prof Dr Ari Purbayanto dari Manila, Jumat (17/3).

Hadir pula dalam kesempatan tersebut home staff dan local staff KBRI Manila. Duta Besar RI untuk Filipina Letjen TNI (Purn) Johny Lumintang dalam arahannya kepada para Atdikbud saat “courtesy call” sebelum dimulainya workshop menekankan pentingnya upaya yang konsisten dan strategi yang tepat untuk membawa Bahasa Indonesia sebagai “lingua franca” masyarakat ekonomi ASEAN.

“Dalam peperangan dikenal strategi Sun Tzu, yaitu memahami kekuatan, memahami ke­­kuatan sendiri dan kekuatan lawan. Untuk mem­perjuangkan Bahasa Indonesia menjadi Lingua Franca juga harus dipahami kekurangan dan kelebihannya untuk disusun strategi yang tepat,” ujar Johny.

Pada awal workshop Prof Fatimah Djajasudarma guru besar Bahasa Indonesia dari UNPAD memaparkan materi tentang Pe­ngembangan Bahasa Indonesia dalam Kebijakan Bahasa dan Kebijakan Pemerintah.

Dilanjutkan dengan paparan Dr Fahmy Lukman Atdikbud Manila tentang Strategi Pengembangan bahasa melalui pendekatan bahasa dan seni.

Pada selanjutnya Atdikbud KBRI Singapura dan Atdikbud KBRI Kuala Lumpur memaparkan Stra­tegi Pengembangan Bahasa Indonesia me­lalui Pendidikan dan Sekolah Indonesia Luar Negeri.

Atdikbud Kuala Lumpur Prof. Dr. Ari Purbayanto, menyatakan bahwa Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN) dengan fasilitas dan guru bahasa Indonesia yang tersedia dapat menjadi pusat pembelajaran Bahasa Indonesia di masing-masing negara akreditasi.

“Melalui program rumah budaya Indonesia (RBI) pada Atdikbud, misi pengembangan bahasa Indonesia di SILN dapat dijalankan,” ungkap Prof Ari.

Strategi yang ditempuh secara umum untuk Malaysia meluruskan persepsi bahwa Bahasa Indonesia tidak sama dengan bahasa Melayu (Malaysia), penerapan persyaratan Uji Kompetensi Bahasa Indonesia bagi warga asing yang bekerja pada lembaga/institusi Indonesia, termasuk penerjemah, pramu wisata, pengacara dan lainnya. (ant)

Close Ads X
Close Ads X