1.866 Aduan Produk Bermasalah Masuk Kemendag

Bangka – Kementerian Perdagangan (Kemendag) menerima 1.866 pengaduan konsumen tentang produk bermasalah atau yang tak sesuai dengan ketentuan perlindungan konsumen. Laporan itu masuk sepanjang 2017.

Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag Sri Agustina mengatakan jumlah aduan itu meningkat dari tahun sebelumnya yang sebanyak 1.294.

Dari catatannya, Sri menjelaskan jumlah aduan terbanyak berasal dari produk elektronik, telematika, dan kendaraan bermotor dengan jumlah 782 aduan.

“Jadi Elektronik paling banyak dari 420 di 2016, kemudian meningkat 782 pengaduan. Terdiri dari produk-produk elektronik, telematika, dan kendaraan bermotor,” ujarnya dalam seminar perlindungan konsumen di Pangkalpinang, Bangka Belitung, Senin (23/4).

Selanjutnya produk lain-lain sebanyak 665 aduan, diikuti produk obat-obatan dan makanan sebanyak 214 aduan, kemudian jasa keuangan sebanyak 101 aduan, serta produk e-commerce atau produk pembelian secara online sebanyak 43 aduan selama 2017 lalu.

Untuk pengaduan produk e-commerce jumlah menurun dibandingkan 2016 yang berjumlah 64 pengaduan.

“Artinya indikasi ada dua hal, pertama memang konsumen yang melakukan pembelian melalui online tidak mengerti kemana harus mengadu, atau memang pelaku usaha dari marketplace sudah memenuhi komplain itu,” jelasnya.

Dibandingkan dengan aduan yang diterima Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), jumlah aduan untuk produk e-commerce yang diterima Kemendag masih lebih rendah. Selama 2017, YLKI menerima aduan dari produk tersebut sebanyak 103.

“Ini menunjukan berarti konsumen-konsumen melakukan kegiatan transaksi online ini tahu mengadukannya ke YLKI,” tuturnya. (dc-van)

Close Ads X
Close Ads X