Tiga Polisi Langkat Dipecat Terlibat Narkoba

Langkat | Jurnal Asia
Tiga personil Kepolisian Resor Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, dipecat dari tugasnya dijatuhi hukuman pemecatan karena keterlibatan terhadap penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya.“Ada tiga personil polisi yang dipecat karena terlibat narkoba,” kata Kepala Bagian Sumber Daya Manusia Komisaris Polisi Muhanif, di Stabat, Jumat.

Kompol Muhanif mengungkapkan bahwa mereka itu dipecat kurun waktu Tahun 2014 yang lalu, karena kasus keterlibatan mereka dalam penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya.Adapun ketiganya yaitu berinisial RM, FA, WS, langsung disidangkan oleh pimpinan dan dijatuhi hukuman.“Polres Langkat akan terus memjatuhkan hukuman apabila ditemukan ada anggota yang terlibat penyalahgunaan narkotika,” katanya.

Buktinya sekarang ini juga sedang dilakukan sidang disiplin, untuk tujuh orang anggota polisi lainnya. Mereka disidang karena ada yang meninggalkan tugas selama tujuh hari, dan berbagai kesalahan lainnya. “Kita tetap tegakkan disiplin terhadap anggota yang salah, dan akan kita tindak secara tegas, bila mereka benar-benar salah dalam melakukan tugasnya,” ungkapnya. (Ant)

Close Ads X
Close Ads X