Tes Urine di Poldasu

Dua Polisi Positif Narkoba
Tes urine terhadap 202 orang, terhadap petugas kepolisian dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) pria di Mapoldasu, yang dilakukan sejak Selasa (17/2) lalu selesai dilakukan. Hasilnya, 2 Polisi yakni Bripka NK dan Brigadir MN, dinyatakan positif mengandung amphetamine dan methametamin.“Ya, benar. Ada dua personil yang positif. Saat ini kami sedang lakukan pendalaman,” kata Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Helfi Assegaf, Selasa (24/2).

Meski begitu, Helfi masih enggan untuk menyebut, di satuan mana kedua oknum itu bertugas. Sementara pendalaman yang dilakukan terhadap kedua oknum itu, kata Helfi, pihaknya akan melihat prilaku, background dan pelanggaran yang pernah dilakukan oleh keduanya dalam beberapa bulan terakhir. Hal itu dilakukan karena saat ini Brigadir MN sedang sakit.
“Akan kami dalami dulu apakah ada indikasi penggunaan narkoba atau karena obat-obatan dari dokter yang mengandung amphetamine methametamin. Terhadap Bripka NK, tetap dilakukan pendalaman juga,” tegas Helfi.

Helfi menuturkan, jika nanti pihaknya menemukan bukti kalau kedua oknum itu terlibat dengan narkoba, keduanya akan diberikan sanksi tegas. “Kalau terbukti, akan diberi sanksi. Hu­kuman terberatnya yakni di pecat dari kesatuan,” kata Helfi.

Sementara itu, Kabid Propam Poldasu, Kom­bes Pol Makmur Ginting menuturkan, tes urine ini dilakukan pihaknya untuk mencari personil yang positif dan negatif saja. Namun yang paling penting adalah agar menimbulkan efek jera. “Tes urine ini akan terus dilakukan, tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu,” sebut Makmur. Makmur juga me­nekankan pihaknya masih perlu mela­kukan pendalaman terhadap kedua oknum tersebut. “Kita akan serius, dan hal ini akan terus ditindaklanjuti,” tukas Makmur.

Diketahui, tes urine yang dilakukan secara mendadak seusai apel pagi itu, sangat mengagetkan seluruh personil yang bertugas di Mapoldasu. Kendati demikian, tes urine yang dipimpin oleh Kasubbid Provos Bid Propam Poldasu, AKBP Eko Suprianto SIK SH MH tetap dilaksakan. Kasubbid Penmas Humas Poldasu, AKBP MP Nainggolan menyampaikan, tes urine itu dilakukan sebagai tindak lanjut kebijakan Kapoldasu, Irjen Pol Drs Eko Hadi Sutedjo SH MSi, yang akan menindak tegas personilnya yang terlibat dengan narkoba, dan hal itu sudah tertuang dalam penandatanganan fakta Intergritas yang dilakukan pada Senin (29/1) lalu di Mapoldasu.

Menurut Nainggolan,tes urine ini ke depan tetap dilakukan secara bertahap, mendadak dan acak. Hal itu dilakukan untuk menghindari keterlibatan personil polisi di Poldasu dengan Narkoba.
Selain tes urine, Nainggolan juga menyampaikan, pihaknya akan intens melakukan razia di lokasi hiburan malam. Selain untuk menjaring anggota yang doyan dugem, serta rentan dengan penggunaan narkoba, hal tersebut juga dilakukan untuk menekan peredaran narkoba. (ial)

Close Ads X
Close Ads X