Soal Sertifikat ISPO Draf Perpres Diproses

Jakarta – Pemerintah masih memproses draf Peraturan Presiden tentang Penguatan Sistem Sertifikat Minyak Sawit Berkelanjutan. Padahal, beleid itu ditargetkan terbit pada bulan ini.

Saat ini, pemerintah memiliki sertifikat sawit berkelanjutan yaitu Indonesian Sustainability Palm Oil (ISPO) yang bersifat wajib bagi perusahaan perkebunan sawit. Namun, sertifikat ISPO belum optimal sehingga pemerintah bakal mengeluarkan peraturan presiden.

Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Pertanian Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Musdhalifah Machmud menyampaikan, draf perpres tersebut saat ini sudah di tangan Kemenko Bidang Perekonomian.

“Masih belum ditandatangani, masih diproses,” katanya, Rabu (18/1).

Dia menjelaskan, perpres tersebut masih di dalam tahap finalisasi dan diharapkan dapat diajukan ke Presiden Joko Widodo pada bulan ini.

Proses yang berlangsung di Kemenko Bidang Perekonomian merupakan proses akhir hingga perpres tersebut rampung.

Sejak pertengahan tahun lalu, pemerintah memang mencanangkan penguatan ISPO dengan merangkum seluruh hal terkait platform keberlanjutan sawit Indonesia tersebut.

Kendati telah lahir sejak 2011, berbagai pihak kerap menyebut ISPO tidak bergigi dan tidak mendapat pengakuan internasional. Negara-negara tujuan ekspor Indonesia justru menggunakan standar sawit lestari lain seperti Roundtable Sustainable Palm Oil (RSPO).

Pemerintah menyebut Indonesia sebagai eksportir komoditas sawit terbesar dunia, seharusnya tidak diperdagangkan dengan standar milik pihak lain. Oleh karena itu, penguatan ISPO dianggap penting untuk memperluas tingkat penerimaan pasar internasional.

Sementara itu, Kepala Sekretariat Komisi ISPO Aziz Hidayat mengakui, draf Perpres Penguatan ISPO telah diserahkan ke Kemenko Bidang Perekonomian pada akhir tahun lalu, setelah tim kerja penyusunan naskah melakukan pertemuan pada 28 Desember 2016.

Dia menjelaskan, saat ini draf tersebut tengah dalam penggodokan akhir di Kemenko. Secara garis besar, Aziz mengungkapkan, draf Perpres Penguatan ISPO memuat elemen-elemen sertifikasi sawit lestari yang berorientasi pada pemberdayaan petani dan dapat diterima dunia internasional.

“Beberapa hasil pertemuan terakhir telah kami sampaikan pada Kemenko Perekonomian sebagai Tim Pengarah. Mungkin masih akan dirumuskan kembali,” jelas Aziz.

Aziz menyampaikan, tim penyusun beleid itu meyakini penandatanganan dapat disegerakan karena belum lama ini Presiden Joko Widodo mengatakan akan mengakselerasi proses distribusi lahan. (bc)

Close Ads X
Close Ads X