Jakarta – Kapolres Jakarta Selatan Kombes Iwan Kurniawan mengatakan sidang Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok hari ini berjalan lancar dan kondusif. Meski begitu, polisi tetap akan melakukan evaluasi untuk pengamanan sidang lanjutan minggu depan.
“Yang di luar (ruang sidang) juga berjalan aman, lancar, dan kondusif. Kedua kelompok yang melaksanakan kegiatan orasi, penyampaian pendapat, unjuk rasa, juga berjalan dengan aman,” kata Iwan di gedung Kementerian Pertanian (Kementan), Jalan RM Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (10/1).
Iwan menuturkan tidak ada gesekan atau konflik di antara dua kelompok yang berunjuk rasa hari ini. Pihaknya sebelumnya mengimbau massa untuk tertib dan sopan dalam menyampaikan pendapat.
“Ya, mudah-mudahan ke depan lebih baik,” ujarnya seraya menambahkan personel kepolisian tetap disiagakan meski massa sudah bubar.
Meski begitu, evaluasi pengamanan tetap dilakukan untuk sidang minggu depan. Pola pengamanan hari ini akan menjadi pertimbangan untuk polisi menambah atau mengurangi kekuatan personel.
“Minggu depan itu masih ada beberapa hari, di mana perubahan-perubahan itu juga kita update terus melalui gate-gate intelijen. Jadi kita juga akan mendapatkan masukan sehingga itu juga mempengaruhi rencana pengamanan,” ujarnya.
Tanggapan Ahok
Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyanggah sejumlah keterangan dari saksi Irena Handono. Ahok menegaskan tidak pernah melakukan penistaan agama sebagaimana dugaan saksi.
“(Penyebutan) cerminan kebencian Islam itu fitnah, saya punya keluarga angkat muslim taat, saya sampaikan di eksepsi. Di rumah saya ada kotak sumbangan bangun masjid, saya dipercaya bangun masjid,” kata Ahok memberikan tanggapan atas keterangan saksi dalam sidang lanjutan Ahok di auditorium gedung Kementerian Pertanian, Jl RM Harsono, Ragunan, Jaksel, Selasa (10/1).
Dia menegaskan, pernyataannya saat bertemu warga di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, bukan terkait Pilkada DKI Jakarta. Saksi Irena sebelumnya mempertanyakan penyebutan Surat Al-Maidah 51 dalam kunjungan kerja Ahok pada 27 September 2016.
“Pidato di Pulau Seribu kampanye terselubung, saya keberatan. Tidak ada satu kalimat pun dari 1 jam 40 menit ‘pilih saya’. Saudara saksi palsu. Yang sering saya ucapkan, jangan pilih saya,” tegasnya.
Selain itu, Ahok menanggapi keterangan Irena yang menyebut penistaan agama juga dilakukan Ahok melalui buku ‘Merubah Indonesia’ pada halaman 40. “Saya menafsirkan Al-Maidah, saksi tidak baca buku total,” sebutnya.
Dalam persidangan, Irena Handono membeberkan latar belakangnya melaporkan Ahok ke polisi. Pernyataan Ahok di Kepulauan Seribu-lah yang jadi pemicu hingga akhirnya banyak yang mendukung dirinya melaporkan Ahok.
“Saya melapor sebagai bagian dari umat Islam. Dengan membawa ribuan KTP sebagai bukti, mengaku mewakili umat Islam Indonesia,” ujar Irena.
Pelaporan Ahok ke polisi sempat dipertanyakan tim pengacara Ahok. Pengacara mempertanyakan ada-tidaknya klarifikasi yang lebih dulu dilakukan Irena sebelum melapor. “Apakah Saudara pernah tabayun (klarifikasi) dengan terdakwa?” ujar pengacara Ahok bertanya kepada saksi Irena.
Irena tidak menjawab lugas soal pertanyaan ini. Namun dia menegaskan pelaporan dilakukan atas dasar adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan Ahok. “Saya menaati hukum negeri kita. Tugas Bapak kepolisian untuk cek-kroscek, dan tugas saya melaporkan,” jawab Irena. (dtc)