PNS Provinsi Aceh Terkena OTT Pungli ke Kontraktor

Aceh – Tim Sapu Bersih (Saber) Pungli Polda Aceh melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pro­vinsi Aceh bernama Opin. Opin ditangkap saat menerima uang pungli dari seorang kontraktor.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brig­­jen Rikwanto mengatakan, Opin ditangkap pada Rabu (28/12) sekitar pukul 18.30 WIB.

“Unit Tindak Saber Pungli Provinsi Aceh yang dipimpin oleh Katim 1, telah melakukan operasi tangkap tangan terhadap saudara Opin selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Cipta Karya Provinsi Aceh dan saudara Miswar, ST selaku konsultan pengawas,” jelas Rik­wanto dalam keterangannya kepada detikcom, Kamis (29/12).

Modus operandi pungli yang dilakukan, di mana tersangka Opin me­minta uang kepada kontraktor bernama Dahlan selaku karyawan CV USA Metua sebanyak Rp 15,5 juta.

“Yang mana itu di luar ke­tentuan, dengan alasan sebagai fee proyek pembangunan sarana ibadah/MCK, di Siron Kuta Cot Glie, Kabupaten Aceh Besar,” ungkapnya.

Dalam OTT tersebut, petugas menyita uang tunai Rp 10,5 juta dari Opin dan uang tunai Rp 5 juta dari Miswar, ST. Saat ini kedua tersangka diperiksa di Direktorat Reskrimsus Polda Aceh.
“Untuk selanjutnya akan dila­kukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka dan meminta keterangan dari korban atas nama sau­dara Dahlan,” pungkasnya. (ant)

Close Ads X
Close Ads X