Pemuda Ancam Bunuh Tetangga dengan Kapak

Medan – Petrus Zuluhi (28), warga Jalan Nanggar Jati Gg Sehati, Medan Timur, pelaku yang mengancam hendak membunuh tetangganya dengan menggunakan kapak, diamankan personel Reskrim Polsek Medan Timur.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pemuda itu berikut kapak yang digunakannya diboyong ke kantor polisi. Peristiwa pengancaman yang dilakukan Zaluhi, terjadi Kamis (18/5) sekira pukul 23.00 WIB.

Belum diketahui pasti apa penyebabnya. Malam itu pelaku yang diduga sakit hati, dengan menenteng kapak, keluar dari rumah sembari berteriak memanggil nama korbannya, Ranto Simatupang (32), yang merupakan tetangganya sendiri. Pelaku yang berteriak dengan nada suara lantang akan membunuh, memaksa korban untuk keluar dari rumah. Korban yang mendengarnya lalu keluar dari rumah dam menemui pelaku. Ketika berhadapan, pelaku yang sudah dikuasai emosi lantas mengayunkan kapak di tangannya. Dengan gerak spontan ayunan kapak itu dielakkan korban hingga korban luput dari maut.

Tak puas, melihat korban tidak melawan, pelaku dengan leluasa kembali mengayunkan kapaknya ke arah kepala korban. Disaksikan warga sekitar, korban yang terpojok lalu merebut kapak dari tangan pelaku.

Pergulatan antara keduanya pun perjadi hingga warga yang ada di lokasi mencoba melerai pertikaian itu meski korban mengalami luka memar akibat bogeman mentah pelaku. Korban yabg tak ingin nyawanya melayang, lalu kabur dari lokasi, sementara pelaku yang emosinya tak terbendung langsung melakukan pengejaran terhadap korban.

Warga yang khawatir korban benar-benar akan dibunuh, lantas memberitahukan kejadian itu ke pihak Polsek Medan Timur. Atas laporan warga, tak lama petugas datang ke lokasi dan mengamankan pelaku berikut kapak di tangannya. Selanjutnya pelaku diboyong ke kantor polisi. Sedangkan korban diarahkan untuk membuat laporannya.

Kanit reskrim Ainul Yaqin, kepada Wartawan Selasa (23/5) mengaku telah mengamankan pelaku berdasarkan laporan korbannya dengan No.STTPL.No.Lp/459/V/2017.

“Pelaku berikut barang bukti berupa kapak yang digunakannya untuk mengancam korban sudah kita amankan. Kini pelaku sudah kita tahan guna proses hukumnya lebih lanjut,”ujarnya. (hendra)

Close Ads X
Close Ads X