Pemkab Pakpak Bharat Tambah Prestasi

Pakpak Bharat – Profesionalime dan kebersamaan yang baik antara masyarakat dengan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat memang luar biasa. Setelah beberapa kali berhasil meraih penghargaan, tidak berselang pemkab Pakpak Bharat kembali meraih penghargaan di bidang registrasi kependudukan. Sebagaimana yang terjadi pada acara Rapat Koordinasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sumatera Utara di Hotel Garuda Plaza, kemarin.

Kabupaten Pakpak Bharat menerima penghargaan Pelaksanaan Registrasi Kependudukan tahun 2017, berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Utara no. 188.44/33/KPTS/2018, tanggal 29 Januari 2018.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Prof Dr Zudan Arif Fakrulloh SH MH, yang didampingi Kepala Disdukcapil Provinsi Sumut, Ahmad Zaki, MAP dan diterima Kepala Dinas Dukcapil Pakpak Bharat, Petrus Saragih, SE, MM.

Di sela-sela acara, Petrus Saragih menuturkan bahwa prestasi Kabupaten Pakpak Bharat ini adalah berkat ketaatan akan peraturan dan inovasi yang dilakukan dalam melakukan registrasi data kependudukan.dan Perhargaan ini juga di Persembahkan buat warga Masyarakat Pakpak Bharat Seluruhnya.

“Penilaian oleh  pihak panitia di lakukan diseluruh aspek, yaitu KTP el, KIA dan seluruh akta, termasuk cara pelayanan yang dilakukan dan kecakupan kemilikan dokumen kependudukan di Pakpak Bharat, dimana beberapa diantaranya jauh di atas rata-rata nasional maupun Provinsi Sumatera Utara,” ujar Petrus.

Dia juga mengungkapkan rasa bangganya kepada Bupati Pakpak Bharat, Dr Remigo Yolando Berutu MFin, MBA, yang begitu mendukung segala kreativitas dalam aktivitas perekaman dan pelengkapan dokumen kependudukan di Pakpak Bharat.

“Hal yang membahagiakan juga bahwa langkah-langkah kita dalam pelayanan yang inovatif ini banyak ditiru oleh wilayah lain sebagai Gerakan Indonesia Sadar Adminduk. Beberapa hal yang disarankan oleh Pak Dirjen tadi, telah lebih dahulu kita lakukan, dan syukurnya sangat direstui oleh Pak Bupati,” ungkap Petrus Saragih lebih lanjut.

(rikam/nas)

Close Ads X
Close Ads X