Panwaslih Langkat Tolak Politik Uang

Langkat – Apresiasi diberikan oleh Bupati Langkat melalui Staf Ahli Bupati Langkat Bidang Pemerintahan, Hukum Dan Politik H Khairudin SE, atas terlaksananya acara deklarasi tolak dan lawan politik uang dan politisasi SARA secara serentak tingkat Kabupaten/Kota se Prov.Sumut menjelangPilkada/Pilgub 2018, oleh Panwaslih Kabupaten Langkat di lapangan alun-alun T Amir Hamzah Stabat, baru-baru ini.

“Saya atas nama Pemkab Langkat sangat mengapresiasi kegiatan ini, sebab dengan terlaksananya deklarasi ini dapat membina masyarakat agar mampu mengedepankan integritas diri dan mengutamakan kondusifitas daerahnya.Juga membina masyarakat agarmemilih calon pemimpinnya dengan bijak pada Pilkada nanti, sehingga menghasilkan pemimpin yang siap melayani masyarakattampa membedakan,” ujar H Khairudin SE melalui kata sambutan yang disampaikan pada acara tersebut.

Lanjut Staf Ahli itu, dirinya juga mengajakdi pesta demokrasi ini, mari bersama komitmen untuk menciptakan iklim demokrasiyang bebas dari plitik uang dan pilitisasi SARA. Karena hal tersebut dapatmerusak tatanan sosial juga kedewasaan masyarakat dalam menentukan pilihanya.

“Mari kita jadikan pesta demokrasi padapilkada/pilgub 2018 ini, sebuah pendidikan yang berharga, tidak saja bagi paraPaslon Bupati, namun juga bagi kita semua, untuk saling menghormati ataskeragaman suku, budaya dan agama.  Marilahkita saling membantu untuk mengawal keaman di pesta rakyat ini,” harapnya.

Dia menanbahkan agar semua lapisanmasyarakat bisa menghormati dan menghargai Lembaga KPU dan PanwaslihKab.Langkat beserta jajarannya, sebab mereka lah yang di amanatkan UU sebagai lembaga penyelenggara Pilkda/Pilgub ini.

Ketua Panwaslih Kabupaten Langkat Aidil Fitri menyebutkan dalam deklarasi tersebut, dirinya mengajak kepada semua stakeholder dan seluruh lapisan masyarakat sebagai pihak yang berkepentingan dalam momentum pemilu ini, agar sama-sama mengawasih seluruh tahapan pilkada ini, agar berjalan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.

“Hal tersebut saya sampaikan sesuai amat UU RI No.10 tahun 2016 tentangperubahan kedua atas NO.1 tahun 2015 tentang penetapan peraturanpemerintahpengganti UU NO.1 tahun 2014 tentang pemilihan Gebernur, Bupati dan Wali Kota,”sebutnya.

Sambung Aidil, menjelaskan dampak daripolitik uang bisa menyebakan terhambatnya pembangunan dan menurunya kesejahtraan rakyat, karena dana anggran yang seharusnya digunakan untuk pembangunan justru digunakan untuk mengembalikan modal pada saatduduk sebagai kepala daerah.

“Untuk itu mari kita sama -sama menolak dan lawan politik uang dan politisasi sara, karena hal itulah seluruh Bawaslu dan jajarannya melakukan deklarasi ini, secara serentak sebagai upaya untuk menciptakan pemilu sebagai proses dekmokrasi yang bersih, jujur, adil dan berkualitas sesuai dengan amanah UUD Tahun 1946,”himbaunya.

Disebutkan, lahirnya UU No.7 tahun2017 tentang pemilihan umum sangat mengutungkan Bawaslu, sebab penahanan pelanggaran yang awalnya 5 hari kini menjadi 14 hari, kemudian diberi kewenangan untuk menerima, memeriksa, mengkaji dan mememutuskan pelanggran yang bersifat administrasi pemilu.

Terpisah, acara tersebut ditandai dengan pembacaan deklarasi tolak dan lawan politik uang dan politisasi sara secara bersama dan pelepasan balon dan burung keudara,serta cap lima jari yang di ikuti tanda tangan bersama.

Turut hadir dalam deklarasi tersebut,Dandim 0203 Langkat, Wakapolres Langkat,Kapolres Binjai, Kejari Langkat, KPU Langkat, Ketua MUI Langkat, Jajaran SKPD Kab.Langkat, kedua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Langkat, partai pendukung dari kedua Paslon, tokoh pemuda dan masyarakat serta undangan terhormat lainya. (menanti ginting/nas)

Close Ads X
Close Ads X